PEKANBARU

Ranperda Pelestarian Kebudayaan Melayu Dibahas di Graha Pena

Riau | Jumat, 13 November 2015 - 09:46 WIB

Ranperda Pelestarian Kebudayaan Melayu Dibahas di Graha Pena
Masnur

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Riau yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pelestarian Kebudayaan Melayu DPRD Riau dijadwalkan akan menggelar public hearing di Kaliandra Meeting Room Graha Pena Riau, Jumat (13/11) pagi ini. Ketua Pansus, H Masnur yang juga Ketua Komisi E DPRD Riau akan bertindak sebagai fasilitator.

 Ikut sebagai fasilitator dalam public hearing tersebut adalah Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Riau Dr H Kamsol, Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau Al azhar MA serta Dekan Fakultas Ilmu Budaya Universitas Lancang Kuning Dr Junaidi. Bertindak sebagai moderator, budayawan Fachrunnas MA Jabbar.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Public hearing ini terselenggara kerja sama Riau Pos dengan Disdikbud Riau dan DPRD Riau. ‘’Kegiatan ini nantinya untuk menerima masukan dari tokoh-tokoh masyarakat Melayu Riau, tokoh adat, akademisi, mahasiswa dan seluruh partisipan untuk menyempurnakan Ranperda Pelestarian Kebudayaan Melayu,’’ ungkap Dr Kamsol.

Sementara itu Ketua Pansus Masnur nantinya akan memaparkan Ranperda yang terdiri dari XV bab dan 81 pasal. ‘’Tentu kita sangat berharap banyak masukan dalam acara ini nantinya. Tujuannya agar Perda Pelestarian Kebudayaan Melayu ini pada saat disahkan semakin sempurna,’’ kata Masnur yang pernah menjabat Ketua DPRD Kampar ini.

Selain Masnur, dalam Pansus ditunjuk Firdaus SAg sebagai Wakil Ketua, dengan anggota terdiri dari Hj Sulastri, Hj Nuraini, Makmun Solikhin, Almainis, H Asri Auzar, Hj Eva Yuliana, Ade Hartati Rahmat, H Bagus Santoso, Markarius Anwar, Adrian, Hj T Nazlah Khairati dan H Muhammad Adil. ‘’Kita berharap semua anggota Pansus, serta tim ahli yang sudah ditetapkan dapat hadir,’’ tutup Masnur.(lim/mal)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook