KUANTANSINGINGI

Kawasan Hutan Jadi Kebun

Riau | Jumat, 13 November 2015 - 09:35 WIB

KUANSING (RIAUPOS.CO) - Saat ini masyarakat kecil sudah mulai merasakan sulitnya mendapatkan lahan untuk wilayah perkebunan. Hal ini tidak terlepas dari perluasan area perkebunan kelapa sawit yang dilakukan oleh para pengusaha, baik dari dalam maupun dari luar daerah.

Krisis mendapatkan lahan untuk perkebunan tentu berdampak terhadap kelangsungan hidup masyarakat di tengah semakin melonjaknya jumlah penduduk di Kabupaten Kuantan Singingi. Apalagi, kawasan hutan, seperti hutan lindung, hutan produksi terbatas dan hutan suaka margasatwa terus digerogoti oleh para cukong dan pemodal.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Saat ini, sebanyak 35.300 hektare kawasan hutan sudah beralih fungsi menjadi lahan perkebunan. Hal ini menurut Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Kuansing H wariman DW SP MM, jelas menyalahi dan melanggar hukum. Dan yang paling diuntungkan dengan perluasan lahan perkebunan di hutan yang menjadi milik negara itu adalah para pengusaha, dan para pemodal.

Dari data yang ada di Dinas Perkebunan Kuansing, sesuai aturan, sebagaimana yang ada dalam RTRW yang ada saat ini, bahwa areal yang diperuntukkan bagi lahan perkebunan hanya mencapai 244.300 hektare. Sementara, kebun yang ada saat ini luasnya mencapai 279.600 hektare.

‘’Jadi, berapa kelebihan yang diperbolehkan oleh tata ruang, itu adalah kebun yang berada di kawasan hutan, yang disinyalir terjadi pelanggaran hukum,” tegas Kepala Disbun Kuansing, Wariman di Telukkuantan, Kamis (12/11) .

Dengan luasnya areal kawasan hutan yang sudah menjadi kebun, diakuinya, sangat merugikan masyarakat kecil, terutama masyarakat ekonomi menengah ke bawah. Oleh karenanya, kondisi ini perlu menjadi perhatian serius oleh semua pihak, baik pemerintah pusat maupun provinsi.

“Sebanyak 35.300 hektare kebun yang ada di Kuansing itu berada di kawasan hutan. Kalau itu di kawasan hutan, tentu jelas ini melawan hukum. Dan ini perlu ditertibkan, kalau semua kita komit untuk itu,” tegas Wariman lagi.(adv/mal)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook