KAMPAR

Sengketa Pilkades Itu Biasa, Selesaikan Dulu di Tingkat Panitia

Riau | Jumat, 13 November 2015 - 09:24 WIB

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) - Pelaksanaan pemilihan kepala desa secara serentak (pilkades) yang dilaksanakan di Kabupaten Kampar, Rabu (11/11), secara umum berjalan sukses. Meski begitu, jika pun terjadi sengketa, maka adalah sesuai hal yang wajar.

Demikian dikatakan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMD) Drs Basirun, kepada Riau Pos, Kamis (12/11).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

‘’Namun kami usahakan masalah ini bisa diselesaikan di tingkat panitia saja, jangan sampai ke BPMPD,’’ ujarnya.

Basirun sendiri menyatakan pelaksanaan pilkades diseluruh Kabupaten Kampar ini berjalan dengan sukses, walaupun ada sedikit masalah.

Gugatan pilkades itu sendiri adalah hak dari semua calon yang tidak puas dengan pelaksanaan dan hasil pilkades tersebut, tentunya asal ada bukti yang jelas.

“Seperti di Desa Penyasawan Kecamatan Kampar ada sedikit gugatan, namun kami minta panitia terlebih dahulu menyelesaikan,’’ ujarnya.

Sampai hari kedua pada Kamis (12/11), belum semua desa menyelesaikan pleno hasil suara, setidaknya masih ada 15 persen yang belum selesaikan.

Basirun meminta panitia pilkades yang sudah diberikan tanggung jawab untuk bisa menyelesaikan sengketa ini terlebih dahulu, salah satunya dengan mengajak para calon untuk duduk bersama dan menempuh jalan musyawarah.

Dan bagi para calon, Basrun meminta agar mereka bisa menerima apapun hasil pilkades ini, karena mereka sebelum pemilihan sudah menandatangi pernyataan siap kalah dan siap menang dalam pilkades tersebut. ‘’Sekarang penghitungan masih lanjut,’’ ujarnya.(rdh/mal)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook