ROKAN HULU

Dua Tersangka Curanmor Diringkus, 14 Motor Diamankan

Riau | Jumat, 13 November 2015 - 08:49 WIB

ROHUL (RIAUPOS.CO) - Polres Rokan Hulu, Selasa (10/11), meringkus kawanan pencuri sepeda motor (curanmor) yang kerap meresahkan warga di Kecamatan Ujung Batu sekitarnya. Dua  tersangka masing-masing berinisial ES (22) dan PRA (15) diringkus di  jalan raya Ujung Batu–Pasirpangaraian, berikut 14 unit kendaraan bermotor berbagai merek diamankan.

Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono, Kamis (12/11) mengatakan, tersangka mencuri sepeda motor korban dengan menggunakan kunci T. Sebagian besar kendaraan roda 2 yang berhasil dicuri dari parkiran masjid.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

“Dari hasil pengakuan sementara, tersangka  melakukan tindak pidana pencurian di 9 TKP di wilayah Ujung Batu. Masing-masing dari halaman parkiran Masjid Al Falah, Masjid Al Muttaqin, Masjid Darul Huda, Masjid At Taqwa, Masjid Nurul Iman, Masjid Darussalam Dusun Durian Sebatang, depan Ponsel Pelangi, Desa Suka Maju, dan di wilayah Tandun di Masjid Jabal Nur,” kata Yuwono.

Dari  pengakuan tersangka, polisi ikut meringkus penadah sepeda motor curian berinisial A (24) warga Desa Kabun, Kecamatan Kabun. Dari rumah penadah, polisi mengamankan barang bukti sepeda motor curian masing-masing 1 unit Honda Scorpion warna merah hitam, 2 unit Honda Beat warna biru putih dan 1 unit Honda Beat warna merah.

“Tersangka dan barang bukti telah diamanakan di Polres Rokan Hulu. Selanjutnya, Kasat Reskrim dibantu anggota operasional Polsek Kabun dan Polsek Ujung Batu masih melakukan pengembangan di TKP lainnya,” jelas Pitoyo.(mal)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook