KEPULAUAN MERANTI

Tangkapan Ikan Capai 2.206,8 Ton per Tahun

Riau | Jumat, 13 November 2015 - 08:35 WIB

KEP.MERANTI (RIAUPOS.CO) - Dengan semakin meningkatnya jumlah penangkapan ikan di Kepulauan Meranti membuat Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) perlu melakukan sosialisasi terhadap tata cara penangkapan ikan sesuai dengan aturan. Sementara, stok sumber daya ikan cenderung bersifat statis atau bahkan menurun apabila tidak dibarengi dengan upaya pengelolaan perikanan yang baik.

Untuk menerapkan komitmen dan kebijakan sektor kelautan dan perikanan yang berkelanjutan (sustainable fisheries) sehingga mampu memenuhi keperluan pangan tersebut, DKP Kepulauan Meranti menggelar pelatihan alat tangkap ikan ramah lingkungan (gill net millenium) untuk mendukung Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 02/2015.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

“Saat ini hasil tangkapan ikan di Kabupaten Kepulauan Meranti sebesar 2.206,8 ton per tahun, namun dikarenakan sumber daya ikan cenderung bersifat statis,bahkan sebagian spesies ikan sudah hampir punah. Oleh karena itu kami menggelar sosialisasi kepada nelayan untuk menangkap ikan ramah lingkungan,” kata Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kepulauan Meranti Efialdi, Kamis (12/11).

Sekretaris DKP itu juga menambahkan kegiatan tersebut diikuti sebanyak 30 nelayan yang tersebar di wilayah Kepulauan Meranti yang digelar 12-17 November 2015, ada pun dasar penyelenggaraannya berdasarkan surat keputusan kepala Balai Pendidikan dan Pelatihan Perikanan (BPPP) Medan.

“Kegiatan ini diikuti sebanyak 30 nelayan. Seluruh nelayan yang selesai mengikuti  program pelatihan dengan baik dan dinyatakan lulus akan diberikan surat tanda tamat pendidikan dan pelatihan (STTPP) yang ditandatangani oleh kepala BPPP Medan.

Adapun metode yang diikuti meliputi pembuatan alat tangkap, penggunaan peta laut, pengoperasian alat tangkap, dan petunjuk jalur penangkapan,” sebutnya.

Menurut Eldy, penangkapan ikan berlebihan atau overfishing di Indonesia sudah sampai pada tingkat yang sangat mengkhawatirkan, sehingga tidak heran jika pemerintah lewat Kementerian Perikanan dan Kelautan dalam 3 bulan terakhir mulai mengambil langkah tegas untuk menghentikan cara-cara penangkapan yang tidak berkelanjutan.

“Overfishing dapat diartikan sebagai penurunan sumber daya laut dengan cepat yang disebabkan karena aktivitas penangkapan yang tinggi sehingga menimbulkan degradasi pada ekosistem laut.

Masih banyak nelayan kita yang menggunakan alat tangkap ikan seperti pukat harimau yang menyebabkan sumber daya ikan dan biota laut lainnya semakin berkurang tanpa ada kesempatan untuk bereproduksi secara berkelanjutan,” ungkap Efialdi.(ade/mal)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook