PEKANBARU (RP) - Setelah melalui proses panjang, akhirnya Presiden Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemberhentian sementara (non-aktif) Dr (HC) HM Rusli Zainal MP dari jabatannya selaku Gubernur Riau (Gubri).
Keppres dengan Nomor: 131/P/2013 tertanggal 12 November 2013 itu, juga sekaligus mengangkat Wakil Gubernur Riau HR Mambang Mit sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau hingga akhir periode jabatannya.
Jika dilihat sisa masa jabatan, Mambang Mit menjadi Plt Gubernur Riau selama sembilan hari. Karena periode pemerintahan pasangan Rusli Zainal-Mambang Mit akan berakhir 21 November 2013.
Dengan Keppres itu, Rusli Zainal terhitung Selasa (12/11) kemarin, resmi diberhentikan sementara dari jabatannya.
‘’Keppres berhenti sementara (Rusli Zainal, red) sekaligus Pak Mambang Mit diangkat sebagai Plt Gubernur Riau sudah turun. Keppres dengan itu tertanggal 12 November 2013,’’ ujar Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri, Djohermansyah Johan di Jakarta, Selasa (12/11).
Sementara, kata Djohermansyah, untuk Penjabat Gubernur Riau akan diumumkan menjelang berakhirnya masa jabatan Gubernur Riau dan Wakil Gubernur Riau periode 2008-2013, HM Rusli Zainal dan HR Mambang Mit.
‘’Penjabat Gubernur Riau akan diumumkan 20 atau 21 November. Nanti langsung dilantik di Jakarta oleh Mendagri,’’ terang Djohermansyah yang enggan menyebutkan siapa yang ditugaskan untuk mengisi Penjabat Gubernur Riau hingga terpilih dan ditetapkannya Gubernur dan Wakil Gubernur Riau definitif hasil Pemilihan Gubernur Riau (Pilgubri) 2013.
Di tempat terpisah, HR Mambang Mit menyatakan siap mengemban tugas yang dilimpahkan kepadanya, meski ia mengaku hingga malam tadi belum menerima SK pelimpahan jabatan tersebut.
Walaupun banyak yang ingin dilakukannya, namun ia tidak menampik bahwa masalah singkatnya waktu akan berpengaruh dalam efektivitas kinerja yang ingin dikerjakan.
‘’Karena waktu tinggal hitungan hari saja, jadi yang bisa dikerjakan dengan maksimal dengan berorientasi pada kinerja. Tapi suratnya belum diterima, namun kabarnya sudah didapat dari Jakarta,’’ tutur Mambang ketika dikonfirmasi Riau Pos, Selasa malam (12/11).
Sebagai Wagubri satu periode pemerintahan dan Sekdaprov Riau satu periode pula, serta dengan pengalaman 40 tahun di birokrat, Mambang mengaku sudah memahami benar apa yang mesti dilakukan. Terlebih membenahi kinerja di penghujung tahun. Namun kembali lagi, dikatakan Mambang, waktu sudah sangat sedikit.
Beberapa hal yang bisa dimaksimalkan, papar Mambang sepenuhnya memang akan berorientasi pada kinerja.
‘’Realisasi pada APBD 2013 bisa dimaksimalkan, walaupun dengan waktu yang sangat terbatas, karena akan tergambar kinerja pemerintahan dari penyerapan anggaran daerah. Juga terhadap kinerja pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,’’ sambungnya.
Selain itu, Mambang Mit juga meminta sinergitas antara Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Kepada pejabat-pejabat eselon II, III, dan IV di lingkungan Pemprov supaya berorientasi dalam capaian dan target di Satker masing-masing.
‘’Meningkatkan koordinasi karena setelah berakhir (21 November, red) masih ada waktu hingga pertengahan Desember dalam menggunakan anggaran 2013 ini. Dengan demikian, mereka (SKPD, red) masih punya juga waktu memaksimalkan penggunaan,’’ sambungnya.
Sementara itu, Sekdaprov Riau Zaini Ismail melalui Kepala Biro Humas Setdaprov Riau Fahmizal mengaku, belum menerima secara resmi surat penetapan atau Keppres tersebut. Namun sesuai kewenangan, memang pengganti Gubri tidak bisa mengambil keputusan mengikat.
‘’Hanya dalam kapasitas menjalankan rutinitas, sementara yang bersifat keputusan sudah tidak bisa. Seperti masalah anggaran, kepegawaian dan lainnya. Tapi besok (hari ini, red) kita tunggu Keppresnya agar lebih jelas,’’ ujarnya singkat.(yud/egp)