14 PNS Terjaring Razia Keluar di Jam Kerja

Riau | Rabu, 13 November 2013 - 11:05 WIB

PEKANBARU (RP) - Selasa (12/11) pagi, Satpol PP Provinsi Riau menggelar razia kedisiplinan pegawai negeri sipil (PNS) yang keluar saat jam kerja.

Bersama Badan Kepegaian Daerah (BKD) dan Inspektorat Riau, 54 anggota turun langsung di beberapa titik. Hasilnya, 14 PNS terjaring dari razia tersebut. Mereka yang terdata akan diproses BKD Riau untuk diberikan sanksi.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

14 PNS dan honorer tersebut berasal dari berbagai instansi dan satker/SKPD terkait baik dari Pemprov Riau maupun Pemko Pekanbaru. Razia pukul 09.00-11.00 wib itu dilakukan di beberapa warung kopi dan tempat sarapan lainnya di Kota Pekanbaru.

Menurut Kepala Kantor (Kakan) Satpol PP Provinsi Riau Noverius, kegiatan tersebut rutin dilaksanakan dan bersifat dadakan. Razia PNS sendiri, diakuinya dalam rangka memberikan peringatan bagi pegawai yang keluar kantor pada jam dinas. Karena hal tersebut sama sekali tidak berdampak baik bagi pegawai.

“Komitmen dan rasa tanggung jawab PNS agar tidak keluar pada jam kantor, sehingga jam tugas benar-benar efektif dilaksanakan demi memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Jadi akan terus kami lakukan rutin ke depan,” tegasnya.

Terkait 14 PNS dan honorer yang terjaring razia di warung-warung kopi kemarin, dilanjutkan Noverius akan diproses dengan didata dan dilaporkan ke BKD Provinsi Riau. “BKD yang akan memproses sanksinya,” tambah mantan Kepala Biro Humas Setdaprov Riau tersebut.

Sementara bagi pegawai yang bekerja di instansi Pemko Pekanbaru, sambungnya maka akan diserahkan nantinya oleh pihak BKD Riau ke Pemko.

Agar razia bisa efektif ke depannya, Noverius berharap seluruh PNS dapat memegang teguh Perda nomor 53/2010 tentang Disiplin PNS. ‘’Sebab, kalau tidak diawali dari pegawai itu sendiri, maka kejadian serupa akan terus berulang kembali,’’ sebutnya.(egp)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook