RENGAT (RP) - Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kabupaten Inhu Drs H Abdul Kadir menegaskan secara bertahap harus digalakkan Pendidikan Diniyah Takmiliyah Awaliyah (PDTA).
Karena, PDTA diharapkan dapat sebagai penyeimbang pendidikan umum kepada anak-anak.
Hal disampaikannya di sela-sela pelaksanaan pembinaan dan pelatihan guru dan kepala PDTA se-Kabupaten Inhu, Selasa (12/11) di Wisma Perdi Pematangreba.
‘’Dalam rangka peningkatan mutu sebanyak 272 PDTA se-Kabupaten Inhu perlu dilaksanakan pembinaan dan pelatihan bagi guru dan kepala PDTA,’’ ujarnya.
Penyelenggaraan PDTA itu sebutnya, sudah didukung oleh Perda Kabupaten Inhu Nomor 4 tahun 2010 tentang Pandai Baca Alquran. Selain itu didukung dengan Pergub Nomor 35 tahun 2012 tentang Gerakan Masyarakat Magrib Mengaji.
Bahkan, diperkuat dengan surat kesepakatan bersama (SKB) antara Kemenag Kabupaten Inhu dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Inhu.
Untuk itu sebutnya, pelaksanaan PDTA sudah diwajibkan bagi murid kelas 2 hingga kelas 5 Sekolah Dasar (SD). ‘’Hendaknya semua pihak dapat mendukung untuk pelaksanaan PDTA ini,’’ harapnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kantor Kemenag Inhu Marjoni SAg MA didampingi ketua panitia yang juga koordinator PDTA Inhu Husnul Habib Ama mengatakan, pelaksanaan pembinaan dan pelatihan guru serta kepala PDTA dilaksanakan per rayon selama 4 hari.
‘’Pelatihan ini setiap hari selama 4 hari ikuti 1 rayon,’’ ujarnya. Materi selama pelatihan itu akan diberikan oleh narasumber dari Pekanbaru dan Kabupaten Inhu.(kas)