Ruas Jalan Lipat Kain-Sei Sarik Rusak Berat

Riau | Rabu, 13 November 2013 - 09:45 WIB

LIPATKAIN (RP) - Ruas jalan Lipat Kain-Empat Koto Setingkai-Sei Sarik sepanjang 36 Km di wilayah Kecamatan Kampar Kiri dan Kampar Kiri Hulu, kini dalam kondisi rusak parah.

Jalan tanah tersebut sampai saat ini tidak bisa dilewati kendaraan roda empat. Kondisi ini telah berlangsung lebih sebulan terakhir.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Penyebab hancurnya jalan itu, karena banyaknya kendaraan bertonase tinggi milik perusahaan yang beroperasi di wilayah itu melewati ruas jalan tersebut.

Ditambah lagi saat ini musim hujan, sehingga ketika hujan turun dan kendaraan truk bermuatan di atas 30 ton, melewati jalan membuat kerusakan jalan semakin parah.

Anggota DPRD Kabupaten Repol kepada Riau Pos, Selasa (12/11), mengatakan, jalan itu hancur karena kendaraan milik perusahaan yang setiap hari melewati jalan tersebut, padahal kendaraan mereka bertonase di atas 30 ton.

Repol menegaskan, perusahaan tidak boleh hanya memakai saja apalagi sampai menghancurkan seperti sekarang tapi juga harus ikut memelihara jalan. ‘’Jalan mereka yang menghancurkan sementara akibatnya masyarakat yang menanggung,’’ ujarnya.(rdh)

50 Desa Pemekaran Segera Diresmikan

Sebanyak 50 dari 53 desa baru hasil pemekaran di Kabupaten Bengkalis segera diresmikan Bupati Bengkalis Ir H Herliyan Saleh MSc dalam waktu dekat.

Hal itu disampaikan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Bengkalis Renaldi Saleh menjawab Riau Pos, Senin (11/11).

“Menurut rencana, Pak Bupati akan turun langsung meresmikan desa-desa baru sekaligus melantik penjabat kadesnya. Tanggal pastinya belum jelas. Kita masih menunggu waktu yang pas sesuai agenda dan jadwal bupati. Yang jelas, peresmian dan pelantikan itu bulan November ini juga. Pelaksanaannya secara kolektif per kecamatan. Bukan satu persatu,” papar Renaldi lewat sambungan telepon.

Diakui Renaldi, pihaknya sudah menyiapkan konsep SK penjabat Kades yang akan dilantik nanti.

Tinggal hanya memasukkan nama-namanya saja. BPMPD pun sudah turun ke lima kecamatan untuk membuat berita acara tata batas desa pemekaran bersama Tim Tata Batas Setdakab Bengkalis.

Pembuatan berita acara tata batas di Kecamatan Bantan dan Bengkalis dilaksanakan Selasa (12/11). Sedang penetapan tata batas desa pemekaran di Rupat Utara yang sempat tertunda Rabu pekan lepas pun akan kelar.

Sementara itu, tiga desa baru hasil pemekaran Desa Balai Makam di Kecamatan Mandau bakal ketinggalan kereta. Masing-masing Desa Pematang Obo, Desa Simpang Padang, dan Desa Tambusai Batang Dui. Warga masyarakat setempat belum semuanya sepakat dengan dibentuknya tiga desa baru tersebut.

Dalam Perda tentang pemekaran desa yang disahkan September 2012, Balai Makan dimekarkan jadi empat desa.

Sebagian masyarakat tak setuju. Mereka minta dua desa saja sesuai hasil musyawarah menjelang Perda ditetapkan.

“Karena itu, peresmian dan pelantikan penjabat Kades di tiga desa baru di Desa Balai Makam ditunda dulu menunggu ada kesepakatan masyarakat setempat,” tambah Renaldi.

Usai peresmian dan pelantikan penjabat Kades nanti, pihak BPMPD juga akan menyusun rencana anggaran dana ADD (Alokasi Dana Desa) untuk desa-desa pemekaran.

“Untuk tahun anggaran 2014 nanti kita akan usulkan dana ADD tersendiri untuk desa-desa pemekaran tersebut. Itu PR kita berikutnya,” pungkas Renaldi.(adv/b)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook