PEKANBARU (RP) Pam swakarsa PTPN V, Kamis (12/9) berhasil menghalau lebih 20 pencuri dan penjarah buah sawit di afdeling I, II dan III Kebun Sungai Garo PTPN V, Kampar.
Aksi tersebut dilakukan saat Direktur Produksi PTPN V, Suharjoko melakukan kunjungan ke afdeling I Kebun Sungai Garo terkait dengan terjadinya pencurian dan penjarahan sawit oleh sekelompok penjarah.
Pada saat peninjauan tersebut, Dirprod didampingi oleh Kabag Pembeli TBS dan Bahan Olah Karet PTPN V, Parlindungan Lubis, PAM Direksi, Lettu Irmansyah.
Saat Dirprod melakukan kunjungan ke afdeling I Kebun Sungai Garo, kami melihat masih ada lebih 20 orang yang ingin mencuri buah sawit. Saat itu pam swakarsa bersama perwira kebun (Papam) dan petugas kantor pusat yang berjumlah 80 orang sudah mau bergerak menangkap, tapi mereka telah melarikan diri, kata Kabag Humas PTPN V Pekanbaru, Friando Panjaitan.
Setelah para penjarah tersebut melarikan diri, selanjutnya Suharjoko memberi arahan kepada karyawan memberi motivasi, arahan dan dukungan kepada karyawan untuk mempertahankan aset negara dari pencurian sawit. Kemudian dia meminta karyawan waspada dalam menjalankan tugas sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
Kepada penjarah diimbau untuk tidak mencuri TBS, karena kebun ini milik negara dan kebun ini dilindungi oleh undang-undang. Apalagi kebun ini juga untuk kepentingan negara dan masyarakat, beber Panjaitan menirukannya.
Seperti diberitakan sebelumnya, lebih 5.000 ton sawit PTPN V dicuri maling di beberapa kebun milik PTPN V, terutama di Kampar. Di mana rata-rata 200 ton per hari per buah sawit dipanen penjarah.
Abujapi Riau Siap Memberikan Pengamanan
Dalam pada itu, PD Usaha Jasa Pengaman Indonesia (Abujapi) Riau siap membantu melakukan pengamanan pada perkebunan PTPN V yang selama ini dikeluhkan sering terjadi pencurian.
Seringnya terjadi pencurian buah sawit diduga sistem manajemen pengamanan yang dilakukan perkebunan yang lemah.
Dijelaskan Kasdi selaku sekretaris Abujapi Riau, fungsi kepolisian itu meliputi pemeliharaan keamanan dan ketertibaban masyarakat, penegakan hukum, perlindungan pengayoman dan pelayanan masyarakat selaku alat negara.
Menurut Kasdi cost pengamanan itu memang mahal, namun akan lebih mahal jika tidak aman, seperti yang terjadi pada PTPN V yang mengalami kerugian akibat pencurian, dan gangguan keamanan lainnya.(eca/zum/dac)