PEKANBARU (RP) - Kementeriam Agama (Kemenag) Wilayah Riau melakukan pembagian kelompok terbang (kloter) Jamaah Calon Haji (JCH) se-Riau yang tergabung dengan embarkasi Batam.
Sebagian jamaah ada yang masuk kloter penuh di masing-masing kabupaten/kota dan sebagian bergabung bersama jamaah Provinsi Jambi, Kalimantan Barat dan Provinsi Kepulauan Riau.
Hal itu dikatakan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Riau H Tarmizi Tohor MM melalui Kasi Perjalanan dan Sarana Haji H Defizon SKom kepada Riau Pos, Rabu (12/9) di kantor Kemenag Riau.
Riau sendiri terdiri dari 11 kloter penuh, dan hanya 69 JCH digabungkan bersama Provinsi Jambi, Kalimantan Barat dan Kepulauan Riau.
Dari 11 kloter itu, ada JCH yang tergabung penuh di kabupaten/kota masing-masing, dan ada yang digabungkan ke kabupaten di Riau lainnya.
Untuk kloter VI misalnya, itu sepenuhnya diisi JCH asal Kota Pekanbaru, Kloter VII JCH Siak dan Inhu, Kloter VIII JCH Kota Pekanbaru, Kampar dan Inhu. Kloter IX JCH Inhil. Kloter X JCH Kampar. Kloter XI JCH Kota Pekanbaru dan Bengkalis.
Kloter XII JCH Kota Pekanbaru dan Rohil. Kloter XIII JCH Inhil dan Dumai. Kloter XIV JCH Inhil, Rohul dan Kepulauan Meranti. Kloter XV JCH Kota Pekanbaru dan Rohul. Kloter XVI JCH Pekanbaru, Pelalawan dan Kuansing. Kloter XXII JCH Kota Pekanbaru.
Terkait pemberangkatan JCH Riau ke embarkasi Batam tidak ada mengalami perubahan, yaitu 24 September 2012 dari Pekanbaru. Sementara pemberangkatan JCH Riau dari Embarkasi Batam ke Makkah dijadwalkan pada 25 September 2012.
‘’Selain Riau, pemberangkatan JCH melalui Embarkasi Batam bersama Provinsi Kalimantan Barat, Jambi dan Kepri. Hanya saja, JCH kita berangkat mulai pukul 21.00 WIB,’’ ujarnya.
Selain telah menuntaskan seluruh pembagian kloter JCH se-Riau, Kemenag Riau sudah mendistribusikan koper JCH yang diberikan seluruhnya oleh Kemenag RI sebanyak 5.010 buah, ditambah koper milik Tim Pembimbing Haji Daerah (TPHD) dan Tim Kesehatan Haji Daerah (TKHD) se Riau yang jumlahnya 34 orang.
‘’Mereka berangkat bersamaan JCH Riau lainnya. Dan, biasanya bersamaan dengan kloter masing-masing kabupaten,’’ ujarnya.
Vaksin Haji Gratis
Sementara itu, isu pungutan liar (pungli) dalam pemberian vaksin bagi jamaah calon haji (ICH) masih marak. Beberapa laporan yang masuk Komisi IX DPR banyak yang mengeluhkan hal tersebut.
Karena itu, pihak Kemenag menegaskan, bahwa JCH tidak dipungut biaya untuk vaksinasi. ‘’Vaksin bagi jamaah haji itu gratis. Tidak perlu bayar,’’ tegas Kepala Pusat Kesehatan Haji Kemenag Azimal di Jakarta, Rabu (12/9).
Namun, pernyataan Azimal tersebut tidak sesuai dengan laporan yang masuk di DPR. Menurut anggota Komisi IX DPR Herlini Amran, meski telah disebutkan gratis, namun fakta di lapangan berbeda.
Berdasar laporan masyarakat, masih banyak calon jamaan haji harus membayar Rp150 ribu ditambah pungutan Rp50 ribu di sejumlah Puskesmas.
‘’Karena itu saya minta kepada pihak yang berwenang untuk segera memperbaiki program vaksinasi pada JCH. Karena ada implementasi vaksinasi haji yang tidak sesuai dengan manajemen perencanaannya,’’ jelas Herlini di Jakarta, kemarin.
Sebagai informasi, dalam APBN tahun 2011, pemerintah menganggarkan Rp58 miliar untuk pengadaan 238 ribu dosis vaksin meningitis bagi JCH. Selain vaksin meningitis, pemerintah juga menggratiskan biaya vaksin influenza.
Pada awal bulan Maret lalu, Kemenkes memang mewajibkan JCH tahun ini untuk mendapatkan dua macam vaksin. Yakni, vaksin meningitis meningococcus ACW135Y dan vaksin influenza (seasonal flu) yang diberikan dengan gratis karena sudah ditalangi APBN.
Distribusi dua vaksin tersebut dilakukan ke dinas kesehatan provinsi dimulai bulan Mei 2012.
‘’Sebelumnya, dalam rapat koordinasi bersama Menag Suryadharma Ali, Menkes Nafsiah Mboi menegaskan, jika vaksinasi bagi JCH bakal digratiskan. Ia juga menegaskan tidak akan ada penarikan biaya bagi dua vaksinasi tersebut.
‘’Tidak ada penarikan biaya untuk vaksin bagi calon jamaah haji. Saya sudah instruksikan kepada semua petugas kesehatan untuk menggratiskan vaksin tersebut,’’ jelas Nafsiah kala itu.
Sementara itu, setelah masa pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) gelombang pertama dan kedua selesai, ternyata masih ada sisa kuota sebanyak 2.585 kursi.
Untuk itu, Kemenag kembali membuka loket pelunasan BPIH tahap ketiga. Namun, untuk yang ini, pemerintah mengutamakan calon jamaah haji yang berstatus lansia atau berusia 87 tahun ke atas.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Anggito Abimanyu memaparkan, pemerintah membuka masa pelunasan BPIH tahap III dari tanggal 12-14 September 2012.
Para JCH kata dia, merupakan calon jamaah haji usa 87 tahun ke atas yang sudah masuk database Sistem Komputerisasi Haji (Siskohat) per tanggal 31 Agustus 2012.
Selain untuk lansia, sisa kuota tersebut juga juga diperuntukkan bagi petugas Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang belum memiliki petugas kesehatan.
Setiap PIHK yang memiliki calon jamaah haji khusus aktif 45 orang ke atas, akan mendapat satu petugas kesehatan. (jpnn/dac/ila)