SIAK (RIAUPOS.CO) -- Dinas Peternakan dan Perikanan (Distanakan) Kabupaten Siak menurunkan tim medis guna melakukan pemeriksaan pada hewan kurban yang sudah dipotong. Pada pemeriksaan, petugas medis tidak menemukan hewan kurban yang tidak layak dikonsumsi.
“Jika terdapat penyakit cacing hati pada hewan kurban, bagian organ dalam yang terkena cukup dibuang,” jelas Kepala Distanakan melalui Kabid Kesehatan Hewan Giatno, Senin (12/8).
Giatno mengatakan, pemeriksaan hewan kurban yang sudah disembelih untuk mengetahui penyakit berbahaya seperti cacing hati dan bagian tersebut tidak diboleh dikonsumsi.
Pada hewan kurban seperti sapi jika ditemukan cacing hati lanjut Giatno, masyarakat cukup membuang yang bagian terkena penyakit dan aman untuk dikonsumsi. “Setelah jeroan yang terkena penyakit dibuang, masyarakat aman mengkonsumsi daging tersebut,” paparnya.
Petugas kesehatan yang bertugas langsung turun ke lapangan di tempat-tempat pemotongan hewan kurban seperti masjid dan musala.
Panitia Hewan Kurban Masjid Miftahul Ulum Perawang Barat, Kecamatan Tualang, Ponisman menyampaikan, Masjid Miftahul Ulum memotong sebanyak 4 ekor sapi dan 3 ekor kambing dan tidak ditemukan penyakit cacing hati.
“Kita panitia sudah memotong hewan kurban, tidak ada ditemukan penyakit pada hewan yang sudah dipotong,” ungkapnya.(wik)