Menteri LHK, Panglima TNI, Kapolri dan Kepala BNPB Bahas Karhutla Riau

Riau | Selasa, 13 Agustus 2019 - 08:00 WIB

Menteri LHK, Panglima TNI, Kapolri dan Kepala BNPB Bahas Karhutla Riau
Menteri LHK Siti Nurbaya bersama Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian, memberi keterangan pers terkait karhutla Riau di Lanud Roesmin Nurjadin, Senin (12/8). DEFIZAL / RIAUPOS.CO)


PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali terjadi di Riau. Kondisinya makin memprihatinkan. Lahan yang hangus terbakar sudah mencapai 4.900 hektare.


Hal ini jadi perhatian serius pemerintah pusat. Tim pun turun langsung ke Riau, Senin (12/8). Mulai dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutan (LHK) Siti Nurbaya Bakar, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kepala BNPB Letjen Doni Monardo, Kabaharkam Polri Komjen Condro Kirono dan Kadiv Humas Polri Irjen Pol M Iqbal.



Rombongan pejabat tinggi negara itu berangkat dari Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur menggunakan pesawat milik TNI AU dan tiba di Lanud Roesmin Nurjadin, Pekanbaru, sekitar pukul 17.00 WIB. Kedatangan mereka disambut Gubernur Riau H Syamsuar, Kapolda Riau Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo. Kemudian, Kejati Riau Uung Abdul Syakur, Danrem 031/Wira Bima Brigjen Inf Mohammad Fadjar, Danlanud Roesmin Nurjadin Marsma Pnb Rony Irianto Moningka dan unsur Forkompinda Riau. Selanjutnya, Panglima TNI, Kapolri bersama rombongan bergerak menuju ruang Pandawa, Baseop Main Apron Lanud Roemin Nurjadin untuk membahas karhutla yang terjadi di Riau. Rapat yang berlangsung tertutup itu berjalan selama beberapa jam.


Sekitar pukul 18.30 WIB, Menteri Siti, Panglima TNI Hadi, Kapolri Tito  berserta rombongan keluar dari ruangan rapat tersebut. Menteri Siti menegaskan akan memberlakukan sanksi administratif berupa pencabutan izin bagi perusahaan perkebunan atau Hutan Tanaman Industri (HTI) yang terbukti melakukan pembakaran di lahannya.


"Ada instrumennya yakni sanksi administratif (berupa pencabutan izin bagi perusahaan yang terbukti melakukan pembakaran, red). Ada instrumennya itu," tegas Siti.


Dalam kesempatan itu, Siti juga mengatakan saat ini pihaknya sudah memiliki data lokasi-lokasi perusahaan yang terjadi karhutla. Termasuk yang ada di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), di mana saat ini ada delapan kasus yang sedang diproses.


"Saya juga mendapat laporan, kemungkinan akan ada dua lagi perusahaan yang ditetapkan menjadi tersangka," sebutnya.


Menteri LHK juga mengatakan, dia selalu mengikuti data karhutla yang ada di Riau. Di mana saat ini banyak terjadi karhutla di Kabupaten Siak, Pelalawan, Indragiri Hulu, dan Indragiri Hilir. Jika dilihat di lokasi itu karhutla juga ada kaitannya dengan konsesi perusahaan.


"Untuk itu saya akan teliti lagi. Karena selain sanksi administratif, juga ada sanksi perdata dan pidana. Untuk hal ini, kami juga bisa bersama-sama dengan pihak penegak hukum atau melakukan secara kolaboratif," ujarnya.


Siti juga menyebutkan, hingga saat ini sudah memberikan peringatan kepada 55 perusahaan di Indonesia yang terjadi karhutla. Untuk itu, saat ini pihaknya fokus pada penegakan hukum dan bagaimana menolong masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan.


"Saat ini sepertinya hanya tinggal di dua bagian itu saja yang secara konseptual harus diperbaiki. Karena kalau untuk monitoring hot spot sudah ada konseptualnya dan juga sudah berjalan," katanya.
>>Berita selengkapnya baca Riau Pos hari ini.

Laporan : Tim Riaupos.co
Editor : Rinaldi









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook