Penerbitan ADM Kependudukan Otomatis setelah Akad Nikah

Riau | Sabtu, 13 Juli 2019 - 09:16 WIB

(RIAUPOS.CO) -- PEMERINTAH terus berupaya memberikan pelayanan  terbaik bagi masyarakat. Salah satunya terhadap pelayanan pembuatan administrasi kependudukan.

Dalam hal ini Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Indragiri Hilir (Inhil) yang sudah membuat terobosan dengan Memorandum of Understanding (MoU) penerbitan KTP, KK dan Akta Kelahiran setelah akad nikah.

Baca Juga :Inhil Siap Adopsi Rencana Aksi Daerah Riau

MoU antara Kantor Kementerian Agama (Kemenag) dengan Disdukcapil ini merupakan bentuk pelayanan publik yang prima serta efesien. Hal itu akan  memberikan kemudahan-kemudahan dalam pembuatan administrasi kependudukan.  

“Kita akan selalu memberikan kemudahan kepada masyarakat. Mudah-mudahan jika ini selesai, masyarakat yang sudah menikah akan langsung dapat memiliki sejumlah administrasi kependudukan,”kata Kadisdukcapil Inhil Ahmad Ramani, kemarin.

KTP, KK dan akte kelahiran merupakan sebuah administrasi kependudukan yang sangat penting. Baik dalam urusan perbankan dan sebagainya. Demikian pula untuk keperluan anak masuk sekolah.

“Program jemput bola pembuatan administrasi kependudukan sampai saat ini masih tetap berjalan,”imbuh mantan Kepala Bagian (Kabag) Humas Pemkab Inhil itu.(adv)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook