PEKANBARU (RP)- Proses verifikasi jamaah calon haji (JCH) di Riau rampung. Saat ini, tinggal menunggu pengumuman resmi dari Pemerintah Pusat untuk kuota daftar JCH yang akan menunaikan ibadah di tanah suci.
Dari hasil verifikasi diketahui 35 JCH memilih menunda secara sukarela keberangkatan haji tahun ini ke Makkah. Sementara itu, 68 JCH terdata sistem telah pernah menunaikan ibadah haji.
Informasi itu diungkapkan Kepala Bidang Haji Kanwil Kementerian Agama Riau, Azis melalui Kasi Haji Defizan kepada Riau Pos, Jumat (12/7) melalui telepon selulernya. Menurutnya, data keberangkatan JCH secara resmi dari pusat diumumkan tanggal 15 Juli mendatang.
Saat ditanyakan mengenai penyebab tingginya angka penundaan secara sukarela, dia mengatakan hal itu dipengaruhi beberapa pertimbangan. Misalnya karena terpisah jadwal keberangkatan suami dan istri. Anak dengan orang tua dan ada yang sudah meninggal dunia.
‘’Sedangkan yang 68 itu karena tidak mengisi kolom sudah pernah berangkat haji. Namun, dari sistem terdata secara otomatis. Sehingga, JCH tidak bisa berbohong,’’ ungkapnya.
Dia mengatakan, proses verifikasi rampung, karena adanya kebijakan baru dari pusat. Di mana, dalam ketentuan Menteri Agama nomor 63 disebutkan yang di atas umur 75 dan yang memakai kursi roda diperbolehlan menunaikan ibadah haji.
‘’Jadi yang menjadi pertimbangan verifikasi hanya yang sudah menunaikan ibadah haji. Peraturan baru tersebut merupakan perubahan dari dari Keputusan Menteri Agama nomor 62 tentang verifikasi JCH,’’ ungkapnya.
Lebih jauh saat ditanyakan mengenai gambaran kuota JCH untuk Riau, Defizan mengatakan kuota secara umum tidak mengalami perubahan dari data sebelumnya.
Dari gambaran kuota dari pusat, Riau kebagian kuota 4.008 JCH. Mengenai sistem penentuan JCH, dia mengatakan dari data yang dihimpun diketahui 4.419 JCH sudah melunasi BPIH.(rio)