138 Warga Binaan Rutan Rengat Diusulkan Remisi

Riau | Rabu, 13 Juni 2018 - 14:46 WIB

RENGAT (RIAUPOS.CO) - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Rengat mengusulkan 138 warga binaan sebagai calon penerima remisi pada Idulfitri. Hanya saja pihak Rutan Rengat hingga H-3.
  
Idulfitri belum menerima hasil persetujuan usulan remisi tersebut dari Kanwil Kemenkum HAM. Kemudian, untuk bezuk warga binaan oleh pihak keluarga tetap akan dilayani seperti biasa. Bahkan, selama bezuk Idulfitri mendatang, pihak Rutan Rengat akan meningkatkan pengamanan. 

“Untuk menghadapi Idulfitri telah dilaksanakan apel kesiapan,” ujar Kepala Rutan Rengat Bejo Amd IP SH MH, Selasa (12/6/2018) siang.
   
Kepala Rutan juga menyatakan bahwa Rutan Kelas II B Rengat saat ini sudah dinyatakan nihil narkoba, pungli dan kekerasan. Hal ini tidak terlepas dari komitmen bersama semua pihak.   Lebih lanjut disampaikannya untuk apel kesiapan latihan kunjungan Idul Fitri telah dilaksanakan pada Kamis (7/6/2018) siang. Di mana apel ini untuk kesiapan Rutan menghadapi masyarakat dalam rangka pelayanan.
   
“Biasanya menjelang Idul Fitri tingkat kunjungan di Rutan Kelas II B Rengat juga akan mengalami peningkatan. Makanya pihak Rutan terus berupaya agar jangan sampai masyarakat kecewa terhadap layanan yang kami,” harapnya.
   
Selain itu, apel kemarin juga sebagai kesiapan Rutan dalam menghadapi berbagai kemungkinan yang akan terjadi saat-saat menjelang Idul Fitri. Sehingga melalui apel tersebut sebagai bentuk menandakan kesiapan Rutan.(kas)

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook