TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) - PAUD merupakan lembaga pendidikan awal sebagai pondasi dari seluruh pendidikan. Maka lembaga ini harus mengedepankan kualitas sesuai standar nasional.
Karena menurut Sekda Inhil H Said Syarifuddin, standar nasional PAUD berfungsi sebagai dasar perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan tindaklanjut pendidikan dalam mewujudkan PAUD bermutu.
“Untuk meningkatkan kualitas pendidikan, memang sudah menjadi komitmen Pemkab Inhil, “kata Sekda, baru-baru ini.
Pemkab Inhil, lanjut Sekda, bercita-cita untuk mengembangkan lembaga PAUD dari segi kualitas yang berpedoman pada standar PAUD sebagaimana yang diatur oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI.
Berdasarkan Permendikbud RI, Nomor 137 tahun 2014 tentang standar nasional PAUD terdapat delapan poin. Di antaranya, standar tingkat pencapaian perkembangan anak, proses, isi, penilaian, pendidik dan tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan dan sandar pembiayaan.
“Inilah acuan setiap satuan dan program PAUD untuk mewujudkan pendidikan nasional yang berkualitas dan bermutu, “katanya.
Menurut Sekda, dari standar nasional PAUD, beberapa di antaranya dapat dijadikan prioritas dalam pengoperasian lembaga PAUD guna mewujudkan kualitas di tahap awal. Standar tersebut adalah standar isi, standar pendidik dan tenaga kependidikan serta standar sarana dan prasarana.
“Masing-masing standar ini memiliki keunggulan tersendiri, seperti standar isi yang berorientasi pada lingkup materi dan kompetensi,”paparnya.
“Peran Pemkab Inhil, salah satunya dalam penyedian sarana dan prasarana pendidikan itu sendiri, “ imbuhnya.(adv)