PEKANBARU (RP) - Sempat terjadi polemik panjang, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akhirnya menandatangani surat Keputusan Presiden (Keppres) tentang pengangkatan pejabat Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau.
Keppres tersebut menetapkan Zaini Ismail sebagai Sekdaprov Riau menggantikan Wan Syamsir Yus yang pensiun sejak 1 April lalu.
Zaini merupakan satu dari tiga nama yang diajukan Gubernur Riau (Gubri) sejak November 2012 lalu dan sudah menjalani fit and proper test di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Zaini sebelumnya menjabat Kepala Badan Kepegawaian (BKD) Provinsi Riau itu menyingkirkan dua kandidat lainnya, yaitu Syamsurizal (Kepala Inspektorat) dan Ramli Walid (Kepala Bappeda).
‘’Keppres menetapkan Zaini Ismail sebagai Sekda Provinsi Riau,’’ ujar Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Restuardy Daud dikonfirmasi, Rabu (12/6).
Bahkan, kata Restuardy, hari ini (kemarin) Keppres tersebut sudah diserahkan ke Pemprov Riau untuk segera ditindaklanjuti. ‘’Setelah Keppres diterbitkan langsung kita serahkan kepada pejabat Pemda Provinsi Riau,’’ terang Restuardy yang mengaku tidak ingat nomor Keppres yang ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu.
Dikabarkan rencananya, Kamis (12/6) pagi ini, akan dilakukan pelantikan di Gedung Daerah Provinsi Riau yang dipimpin langsung Gubri HM Rusli Zainal. Informasi tersebut disampaikan Kepala Biro Humas Setdaprov Riau, Noverius.
‘’Besok (hari ini, red) pelantikan di gedung daerah. Pak Zaini yang akan dilantik,’’ ujarnya saat berbincang dengan Riau Pos, Rabu (12/6).
Zaini Ismail dikonfirmasi terpisah membenarkan sudah ditunjuk sebagai Sekdaprov Riau. Bahkan, ia langsung menjemput SK penetapannya itu ke Kemendagri.
‘’Ya benar, pagi tadi (kemarin pagi, red) sudah saya terima SK penunjukkan sebagai Sekda. Pak Presiden yang langsung menandatangani SK-nya,’’ jawab Zaini.
Lebih jauh dikatakan Zaini, SK tersebut langsung diterimanya dari Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Diah Anggraini. Menurutnya, kepercayaan itu adalah amanah yang akan dilaksanakannya dengan tanggung jawab. Ia juga siap melaksakan tugas sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.
‘’Sekarang saya dalam perjalanan pulang ke Pekanbaru, untuk melaporkannya kepada Pak Gubernur,’’ imbuh mantan Kepala Dinas Sosial itu.
Ketika ditanyakan kapan akan dilaksanakan pelantikan, ia mengaku secepatnya. Bahkan, ia memberi sinyal proses pelantikan dilaksanakan hari ini.
‘’Mungkin besok (hari ini, red) pelantikannya oleh Pak Gubernur. Masih banyak tugas yang harus dilaksanakan,’’ imbuhnya.
Pria yang lahir di Kuala Gaung, Indragiri Hilir pada 21 Januari 1960 itu memulai karirnya sebagai Manpol Pamong Praja Kecamatan Sailm Pekanbaru pada 1987. Kemudian menjadi Sekidcam Kuindra pada 1991 dan sempat mengabdi di Rengat, Indragiri Hulu.
Karir birokrasinya tidak hanya sampai di situ, pria berkacamata itu juga pernah mengabdi di Kampar, Pelalawan dan akhirnya masuk di lingkungan Pemprov Riau. Ia juga mengalami pengalaman birokrasi yang cukup luas tersebut juga dikenal dekat dengan birokrat dan stafnya.
Lebih dua bulan terjadi tarik ulur antara pemerintah pusat dalam hal ini Kemendagri dan Pemprov Riau soal penetapan Sekda ini pascapensiunnya Wan Syamsir Yus, 1 April lalu. Kemendagri tidak memproses tiga nama calon Sekdaprov yang diajukan Gubernur Riau pasa November 2012 lalu.
Kondisi ini berlanjut jelang masa pensiun Wan Syamsir Yus. Bahkan saat itu Kemendagri meminta Gubri untuk menunjuk pelaksana tugas (Plt) menunggu selesainya proses penetapan Sekda definitif dan terpilihnya gubernur baru hasil Pilgubri pada 4 September mendatang. Namun, Gubri tetap bertahan untuk menunggu adanya penetapan Sekdaprov definitif dari tiga nama yang telah diusulkan.
Kondisi ini sempat menjadikan terjadinya kekosongan lebih dua bulan pada jabatan tertinggi birokrasi di Bumi Lancang Kuning ini. Berbagai kendala pun timbul, termasuk soal pencairan anggaran maupun penanggaran.
Realisasi penggunaan anggaran pun masih di kisaran 17-20 persen hingga memasuki pertengahan tahun. Kabar terbaru sebelum ditetapkannya nama Zaini kemarin, DPRD tidak bisa memproses RAPBD-P 2013 tanpa adanya Sekdaprov.(yud/egp/rio/hpz)