BAGANSIAPI-API (RP) — Sekitar 12 ekor gajah diketahui berkeliaran di kebun-kebun sawit warga empat kepenghuluan di Kecamatan Pujud, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).
Empat kepenghuluan itu meliputi Kepenghuluan Siarang-arang, Kepenghuluan Babussalam, Kepenghuluan Sukajadi dan Kepenghuluan Seipinang.
‘’Kecamatan Pujud ini, kemungkinan sudah merupakan daerah lintasan kawanan gajah. Makanya, setelah pergi, beberapa hari kemudian, gajah masuk lagi. Diperkirakan kawanan gajah yang berkeliaran di empat kepenghuluan itu sudah berlangsung selama sepekan,’’ kata Camat Pujud Hasyim kepada Riau Pos, Sabtu (11/5).
Sementara, kawanan gajah yang keluar masuk di empat kepenghuluan tersebut hanya melakukan aktivitasnya di waktu malam hari. Untuk gajah berukuran besar, setidaknya mampu melahap embut kelapa sawit berumur dua tahun sebanyak 30 batang.
‘’Kalau siang hari, gajah itu bersembunyi untuk istirahat. Kalau malam, baru keluar mencari makan. Kelapa sawit dan pisang milik warga banyak dimakannya. Hanya saja, kami belum mendapatkan laporan resmi terhadap berapa banyak tanaman yang telah dirusak kawanan gajah,’’ kata Hasyim.
Sedangkan langkah yang telah dilakukan, tambah Hasyim, yakni melaksanakan koordinasi dengan Dinas Kehutanan Kabupaten Rohil dan Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).
‘’Memang saat ini, kawanan gajah itu cuma berkeliaran di hutan dan lahan perkebunan saja. Artinya, belum sampai masuk ke pemukiman penduduk. Kebetulan, lokasi pemukiman penduduk itu masih jauh dari lahan perkebunan. Kami berharap kepada instansi terkait agar dapat menindaklanjuti soal ini. Sehingga masyarakat di empat kepenghuluan itu bisa nyaman dan aman saat melakukan aktivitas di kebunnya masing-masing,’’ kata Hasyim.
Ia menjelaskan, untuk mengatasi masalah gajah tersebut, salah satu solusi yang bisa dilakukan adalah dengan menyiapkan kawasan hutan luas di suatu daerah yang dikhususkan untuk gajah. Kawasan gajah tersebut diberikan pagar pengaman sehingga tidak bisa keluar.
‘’Saya kira hal seperti itu, bisa dijadikan solusi. Hanya saja, untuk merealisasikannya, jelas harus mengacu berbagai pertimbangan. Salah satu di antaranya yakni menyangkut soal tempat atau lokasinya sendiri,’’ kata Hasyim.
Hanya saja, tambah Hasyim, menyediakan kawasan untuk gajah di wilayah Kecamatan Pujud, jelas tidak memungkinan. Karena, di wilayah Kecamatan Pujud sudah tidak memiliki kawasan hutan.
‘’Kalaupun ada kawasan hutan, namun kondisinya berbentuk rawa dan berair. Sehingga, tidak memungkinkan untuk kawasan gajah. Saya kira, kalau ada kawasan gajah itu, kemungkinan gajah yang berkeliaran bisa dimasukan ke dalam. Di sisi lain, bisa dijadikan tempat wisata,’’ kata Hasyim.(sah)