PROVINSI RIAU

Aksi Karlahut, Polres Rohim Tahan Lima Tersangka

Riau | Minggu, 13 Maret 2016 - 17:12 WIB

Aksi Karlahut, Polres Rohim Tahan Lima Tersangka

BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) - Polres Rokan Hilir telah menangkap lima tersangka pelaku pembakaran lahan pada 2016 ini. Kendati kebakaran lahan telah menjadi perhatian nasional namun tak membuat aksi pembakaran berhenti. Sebaliknya mmasuki musim kemarau dimana lahan menjadi kering banyak dimanfaatkan untuk membersihkan lahan dengan cara dibakar.

"Sejauh ini kami sudah tangani tiga LP dengan lima tersangka. Selain itu satu dalam proses penyelidikan," kata kapolres Rohik AKBP Subiantoro SH SIk.

Peran serta dari masyarakat sangat diperlukan untuk membantu polisi memberikan informasi mengenai siapa pemilik lahan atau jika mengetahui pelaku pembakaran. Kapolres dalam pertemuan rapat rencana aksi penanggulangan karlahut di Bagansiapiapi mempertanyakan kemampuan pengenalan kawasan masing-masing oleh aparatur kepenghuluan. Pernah terangnya dalam satu kasus karlahut ketika ditanyakan kepada penghulu lahan yang terbakar milik siapa, aparat penghulu justeru tidak tahu.
Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

"Padahal peran serta masyarakat, kepenghuluan sangat diperlukan karena mereka yang paling tahu bagaimana di lapangan termasuk mengenai pemilik lahan," kata kapolres. Polisi tambahnya akan mengambil langkah tegas terhadap setiap aksi karlahut tanpa pilih kasih. "Siapa saja yang membakar lahan akan diproses tak pandang bulu," imbuhnya.

Untuk peningkatan persiapan dan penanganan karlahut polrea bersama pihak terkait lainnya dari unsur pemkab maupun perusahaan di Rohil akan gelar apel bersama di halaman mapolres Rohil jalan Lintas Ujung Tanjung kelurahan Banjar XII, Tanah Putih. Apel tersebut kata Subiantoro guna persiapan peralatan dan personil sekaligus memberikan petunjuk pelaksanaan penanggulangan karlahut kepada personil di lapangan. (fad)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook