Alasan Biaya Pengobatan Anak, DH Bongkar Mobil Orang

Riau | Rabu, 13 Februari 2019 - 09:10 WIB

Alasan Biaya Pengobatan Anak, DH Bongkar Mobil Orang
EKSPOS: DH dihadirkan saat ekspos kasus di ruang Kanit Reskrim Polsek Limapuluh Iptu Abdul Halim, Selasa (12/2/2019). SAKIMAN/RIAU POS

KOTA (RIAUPOS.CO) - Dengan menggunakan baju kaos dan celana pendek, seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) berinisial DH (23), warga Jalan Lintas Timur Kelurahan Mentangor Kecamatan Tenayan Raya, hanya bisa tertunduk saat digiring aparat kepolisian dari dalam sel tahanan Polsek Limapuluh.

Kepada Riau Pos, pria bertato di tangan tersebut mengaku menyesali perbuatan pencurian yang ia lakukan itu. Dibeberkannya bahwa aksi tersebut ia lakukan demi untuk biaya pengobatan anaknya yang sedang sakit.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

“Waktu itu badan anak saya panas, karena pekerjaan belum ada saya terpaksa melakukannya. Dulu saya agen penjualan mobil,” kata DH.

Kini untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu, DH hanya bisa pasrah untuk memperbaiki diri di ruangan tahanan. “Saya ke depannya akan berubah tidak mau berbuat lagi,” ujarnya. Diceritakannya bahwa usai melancarkan aksinya tersebut, saat itu ia langsung menjual hasil curiannya kepada orang lain dengan harga Rp1 juta. Tidak hanya itu ia mengakui bahwa mencuri tersebut ia pelajari dari seorang temannya.

Ia juga menyampaikan bahwa saat beraksi ia hanya butuh waktu 15 menit. Bermodalkan kunci rakitan ia nekat memasuki perkarangan warga. “Istri saya sudah tahu, dia sudah datang ke sini melihat, kalau anak sudah sehat,” ungkap DH.

Kapolsek Limapuluh Kompol Angga F Herlambang melalui Kanit Reskrim Polsek Limapuluh Iptu Abdul Halim, mengatakan bahwa setelah pihaknya melakukan penyidikan ternyata pelaku kerap melancarkan aksinya.

“Sudah tiga kali dilakukan tersangka, satu kali di Kota Pekanbaru, dua kali di daerah Teluk Kuantan,” kata Abdul Halim.

Dikatakan Abdul Halim, bahwa tersangka mereka sergap tepatnya di Jalan Tanjung Medang Kelurahan Pesisir Kecamatan Limapuluh, Pekanbaru, Selasa (2/2) sekitar pukul 07.00 WIB.

Korban bernama Vitria Wijayanti, Warga Jalan Tanjung Medang Kelurahan Pesisir Kecamatan Lima Puluh, Pekanbaru. Setelah dilakukan penangkapan dari tangan pelaku, mereka mengamankan barang bukti berupa satu unit komputer atau ECU Mitsubishi Colt 120 SS, satu buah kunci T 10 panjang, satu buah kunci mobil.

Sebelum pelaku ditangkap awalnya sekitar pukul 07.00 WIB, korban melihat pintu mobil pick up tidak terkunci dan pada gagang kuncinya sudah rusak. Setelah dicek, ternyata bagian komputer atau ECU mobil tersebut hilang. Saat dilihat rekaman CCTV, tenyata sekitar pukul 04.10 WIB  terlihat seorang laki-laki masuk ke pekarangan rumahnya lalu mencongkel pintu mobil dan mengambil komputer atau ECU mobil tersebut.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian secara keseluruhan senilai Rp6.000.000.

Setelah melaporkan kejadian tersebut, berdasarkan laporan di atas dan setelah dicek melalui rekaman CCTV, anggota opsnal Polsek Limapuluh mengidentifikasi bahwa pelaku berinisial DH. Tidak beberapa lama kemudian pelaku ditangkap di kafe Permata Jalan Sudirman Kecamatan Marpoyan Damai Pekanbaru.(man)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook