PELALAWAN

Polres Bahas Pencegahan Karhutla

Riau | Sabtu, 13 Februari 2016 - 11:00 WIB

PANGKALANKERINCI (RIAUPOS.CO) - Mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Pelalawan jelang masuknya musim kemarau pada 2016 ini, Kepolisian Resort (Polres) Pelalawan menggelar rapar koordinasi (rakor) kesiapan penandatanganan MoU dan pelatihan pembuatan canal blocking bersama perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Pelalawan, Kamis (11/2). 

Rakor yang dilaksanakan di Aula Teluk Meranti Mapolres Kabupaten Pelalawan ini, dipimpin oleh Kabag Ops Kompol Edwin didampingi Kasat Binmas Ricky M Mandey SIK. Turut jhadiri dalam rakor tersebut para kapolsek se-Pelalawan, serta perwakilan perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Pelalawan.

Dalam sambutannya, Kabag Ops Kompol Edwin mengatakan, bahwa pembuatan canal blocking dan embung perusahaan merupakan instruksi presiden dalam upaya pencegahan kebakaran lahan dan hutan. Dan saat ini, Polres Pelalawan membentuk Forum Masyarakat Gotong Royong, dimana dalam forum ini terbagi menjadi 3 distrik. Sedangkan distrik ini juga kembali dibagi menjadi sub-rayon.
Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

‘’Disetiap distrik ini, terdiri dari masyarakat, TNI, Polri, dan perusahaan. Sehingga diharapkan jika satu rayon tidak mampu menghadapi kebakaran, maka akan dibantu oleh rayon yang lain. Untuk itu, maka diharapkan semua perusahaan dapat menyetujui untuk menandatangani kesepakatan Memorandum of Understanding (MoU) pembentukan Forum Masyarakat Gotong Royong penanganan Karlahut ini serta pembuatan canal blocking dan embung pada Selasa, (16/2) mendatang,” terangnya.

Diungkapkan mantan Kasat Reskrim Polres Pelalawan ini, bahwa gotong royong ini sangat penting sebagai hal yang utama dalam melakukan pencegahan dan penanganan Karlahut dengan saling berbagi informasi mengenai kebakaran yang terjadi.

Dalam kesempatan tersebut, salah seorang peserta dari PT NSR, Heriyanto mengatakan, bahwa dirinya mengusulkan pentingnya kolaborasi antara polres, pemerintah dan perusahaan swasta dalam melaksanakan patroli rutin dan terjadwal.(amn)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook