MANDAU (RIAUPOS.CO) - Ratusan buruh dari sejumlah perusahaan mitra kerja PT CPI berunjuk rasa di halaman kantor Camat Mandau, Rabu (12/2) pagi hingga siang. Mereka mengaku, aksi tersebut terpaksa dilakukan. Pasalnya, menurut mereka, pihak Disnakertrans Bengkalis tak bisa lagi diharapkan dalam upaya penegakan hukum di bidang ketenagakerjaan. Karenanya, mereka minta agar Camat Mandau Drs H Hasan Basri MSi melaporkan hal ini ke Bupati Bengkalis H Herliyan Saleh MSc.
Unjuk rasa buruh di bawah koordinasi Serikat Buruh Riau Independen (SBRI) yang diketuai Agen Simbolon tersebut berlangsung aman terkendali. Sejumlah personel kepolisian tampak berjaga-jaga di TKP. Sejauh itu, unjuk rasa buruh berjalan kondusif tanpa ada aksi-aksi anarkis.
‘’Kami mohon Bapak Camat Mandau dapat melaporkan kepada Bapak Bupati Bengkalis sehingga Bapak Bupati Bengkalis bisa menyelesaikan pembayaran hak-hak buruh yang tidak dapat diselesaikan oleh Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bengkalis,’’ tegas Agen Simbolon dalam orasinya.
Selain berorasi menyampaikan berbagai keluhan dan tuntutannya, kalangan buruh juga melakukan sejumlah aksi di halaman kantor pemerintahan tersebut. Karena jengkel, di antara buruh yang nekad membakar baju seragam kerja. Mereka juga memasang tungku dan memasak di tengah pekarangan kantor camat. Kalau aspirasi mereka tak juga ditanggapi, mereka mengancam akan terus bertahan di sana.
Camat Mandau Drs H Hasan Basri MSi yang menerima buruh mengaku pihaknya akan segera menyampaikan keluhan dan tuntutan tersebut kepada Bupati Bengkalis dalam waktu secepatnya. ‘’Karena ini menyangkut kesejahteraan masyarakat Mandau, selaku Camat saya ikut bertanggung jawab. Hari ini juga saya ke Bengkalis untuk menyampaikan hal ini. Mudah-mudahan sebelum 23 Februari nanti, para buruh bisa duduk bersama dengan Bupati untuk menyampaikan langsung keluhannya,’’ kata H Hasan Basri.
Didampingi Kapolsek Mandau Kompol Jose DC Fernandes SIK, Camat H Hasan Basri MSi juga menggelar pertemuan khusus dengan pengurus SBRI serta perwakilan buruh dari sejumlah perusahaan di ruang rapat kantor Camat Mandau. Dalam pertemuan itu, SBRI dan buruh menumpahkan seluruh unek-unek mereka.
Ketua Umum SBRI, Agen Simbolon juga memapar enam poin tuntutan mereka. Pertama, bayar kekurangan upah UMSP Migas Riau 2013 di PT Multi Structure, PT WIS, dan PT SIC. Kedua, bayar upah buruh PT Multi Coad periode Agustus 2013 hingga Februari 2014. Ketiga, bayar kekurangan upah buruh PT Parerina periode Juli 2013 hingga Januari 2014. Keempat, bayar kekurangan upah buruh PT PKN periode Desember 2013 hingga Januari 2014. Kelima, bayar pesangon 100 orang karyawan PT Multi Structure yang di-PHK massal Januari 2014. Dan keenam, menuntut kejelasan status buruh subkontraktor yang dipekerjakan di bawah naungan PT Multi Structure, PT WIS, dan PT SIC.
Sementara Kepala Disnakertrans Kabupaten Bengkalis, HA Ridwan Yazid SSos belum berhasil dimintai tanggapannya Rabu (12/2) kemarin.
Saat dihubungi Riau Pos melalui handphone nya tidak ada jawaban. Meski ada nada masuk, namun tak ada sahutan. Pemintaan komentar yang disampaikan melalui pesan singkat pun belum sempat dia balas.(sda)