APBD Terkendala Regulasi

Riau | Kamis, 13 Februari 2014 - 12:52 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pasca disahkan DPRD Riau beberapa waktu lalu, implementasi APBD 2014 masih terkendala regulasi. Pasalnya, penyesuaian anggaran dengan Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) belum mendapat persetujuan Kementerian Dalam Negeri RI.

Kondisi ini dikarenakan, nomenklatur anggaran di APBD 2014 masih mengacu pada SOTK lama. Sementara, Pemerintah Provinsi Riau sudah mengukuhkan pejabat dengan SOTK baru. Dengan pertimbangan itu, Badan Anggaran DPRD Riau bersama Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD) Pemprov Riau berkonsultasi ke Kemendagri.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Hal itu dibenarkan anggota Banggar DPRD Riau, Gumpita kepada Riau Pos, Rabu (12/2) di Pekanbaru. Menurutnya, kepastian untuk implementasi APBD 2014 harus menunggu persetujuan pemerintah pusat. ‘’Kita bersama TAPD sudah ketemu dengan pihak Kemendagri untuk berkonsultasi. Hasilnya, kita sepakat menunggu keputusan surat jawaban dari Kemendagri,’’ ungkapnya.

Menurutnya, pergeseran maupun perubahan anggaran harus melalui persetujuan dewan yang dibahas dalam paripurna. Dia menerangkan, aturan Permendagri yang baru dalam penggunaan anggaran memang relatif susah dan harus mengacu pada aturan dan ketentuan yang berlaku. ‘’Jadi memang seperti buah simalakama. Awalnya APBD kita sudah tidak ada masalahnya, namun karena ada pelantikan SOTK baru itu, makanya harus dicarikan solusi yang terbaik,’’ terang Gumpita.

Saat ditanyakan mengenai rencana yang disiapkan jika penyesuaian APBD itu tidak disetujui pusat, dia mengatakan hal itu tentunya akan dibahas dengan pihak-pihak terkait. Dalam hal ini DPRD Riau tetap berusaha mencari yang terbaik untuk APBD Riau.

Dia juga tidak menutupkan kemungkinan untuk penerapan APBD dengan mengacu pada SOTK lama. Karena dikhawatirkan, jika tetap dipaksakan akan menjadi permasalahan di kemudian hari.

‘’Kami dari legislatif tentu mencari yang terbaik. APBD ini kan menyangkut masyarakat Riau yang sudah harus berjalan. Jadi seharusnya sudah jalan untuk membentuk KPA sampai PPTK, kita tunggu saja. Bisa jadi pakai SOTK lama, ya kita tunggu dulu surat balasan dari Kemendagri itu,’’ paparnya.

Menanggapi hal itu, Asisten III Setdaprov Riau Hardy Djamaluddin mengatakan belum dapat berkomentar banyak. Pasalnya, kepastian itu masih menunggu jawaban dari Kementerian Dalam Negeri RI.(rio)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook