PENILAIAN OMBUDSMAN RI

Plt Gubernur Akan Tegur SKPD Bernilai Merah

Riau | Rabu, 13 Januari 2016 - 21:23 WIB

Plt Gubernur Akan Tegur SKPD Bernilai Merah
Plt Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman.

PEKANBARU (RIAU POS.CO) - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman mengatakan, akan menegur SKPD yang mendapat penilaian terburuk  "Ya, nanti kita berikan teguran kepada SKPD yang mendapat teguran merah," ujar Andi Rachman.

Jawaban Andi disampaikan menjawab pertanyaan tentang hasil penilaian yang dilakukan Ombudsman RI Perwakilan Riau yang baru saja merilis merilis hasil kepatuhan 9 SKPD di lingkungan Pemprov Riau.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Dari sembilan instansi tersebut Badan Perpustakaan Arsip dan Dokumentasi (BPAD) Riau ditetapkan sebagai Satker Pelayanan terbaik dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) sebagai satker pelayanan terburuk.

Berikut nilai kepatuhan instansi yang dirilis Ombudsman RI Perwakilan Riau Badan Perpustakaan Arsip dan Dokumentasi (BPKAD):  (produk layanan) Pembuatan kartu pustaka, nilai : 90.00, perpanjangan kartu pustaka. Nilai: 78.00 Dinas Energi dan Sumber Daya Alam Mineral (Distamben): (sampel layanan) penerbitan sertifikasi laik operasi instalasi penyediaan tenaga listrik, dengan nilai: 34.50.

Lalu Dinas Kesehatan: sampel layanan surat tanda registrasi, nilai 71,50, Dinas Koperasi dan Usaha Mikrro Kecil dan Menengah: sampel layanan izin usaha simpan pinjam badan hukum, nilai 43,50. Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air: sampel layanan pengujian air, dengan nilai 38,00, Dinas Pendidikan: sampel layanan surat pindah rayon nilai:17,50.

Kemudian, Dinas Perhubungan: sampel layanan trayek angkutan penumpang umum, nilai 56,50. Serta izin pembangunan pelabuhan khusus dengan nilai 32.50, Dinas Perindustrian dan perdagangan: sampel layanan sertifikasi hasil pengujian dan tera, nilai 84,50, Dinas Sosial sampel layanan rekomendasi perizinan pengadopsian anak WNA dan WNI. dengan nilai 81.00.

Laporan: Dofi Iskandar

Editor: Fopin A Sinaga









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook