PEKANBARU(RIAUPOS.CO)-Ramainya pembicaraan tentang kelompok Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) dibeberapa media nasional akhir akhir ini, membuat lagis lator DPRD Riau Noviwaldy Jusman angkat bicara.
Pasalnya kelompok tersebut sudah menyebar dan membentuk cabang-cabang dibeberapa provinsi, termasuk Riau.
"Ini tugas dari petugas hukum seperti polisi termasuk pengamatan babinsa (Bintara Pembina Desa) yang merupakan ujung tombak mata telinga negara dan memberikan pembinanan kepada masyarakat," katanya.
Kata Noviwaldy, ajaran seperti Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) harus diberantas dari Indonesia, khususnya di Riau karena sudah membawa ajaran sesat.
Dikatakannya juga, selain aparat hukum, Kesbangpol Riau sebagai badan pengawas organisasi diminta harus berperan penting dalam penertiban organisasi yang dinilai menyimpang
"Walaupun dia ormas, kalau sudah menyimpang itu harus di tutup, ormas itukan di bawah kesbangpol. kita minta juga kesbangpol harus bekerja terkait hal ini. Jangan diberi kesempatan untuk bergerak di Riau," tegasnya
Laporan: Doni Afrianto
Editor: Yudi Waldi