PEKANBARU(RIAUPOS.CO)-Aktifitas wartawan untuk liputan ke ruangan komisi-komisi saat ini mulai terbatas.
Semua itu terjadi setelah seluruh ruangan komisi di DPRD Riau menggunakan finger print.
Salah satu wartawan media online Aan Ramdani mengeluhkannya. Dikatakannya , untuk melakukan liputan ke ruangan komisi dan berjumpa dengan anggota di komisi menjadi sangat terbatas semenjak difungsikannya finger print, imbas dari penyetaraan anggota DPRD sama dengan eselon I.
"Iya, semenjak ada Finger print itu hak kita untuk melakukan peliputan rasanya sangat terbatas, tidak seperti dulu masuk seenaknya mau jumpa dengan komisi mana saja bisa," ujarnya
Hal yangsama juga diakui oleh wartawan Metro Riau Defri. Diakuinya sejak Finger prin itu dijadikan Standar Operasional Prosedur (SOP) memberikan dampak baginya melakukan liputan.
"Finger print itukan sudah dijadikan SOP. Tapi kita berharap kebijakan dewan saja," jelasnya
Tidak hanya wartawan, bahkan staf resepsionis DPRD Riau yang tidak disebutkan namanya merasakan hal yang sama.
"Susah masuk sekarang, pintunya sudah di kunci," jelasnya.
Menanggapi hal tersebut Wakil Ktua DPRD Noviwaldy Jusman mengatakan, dewan tidak pernah membatasi profesi wartawan. Tujuan dibuat kunci sidik jari itu untuk mendisiplinkan anggota dewan, sebab kalau tidak seperti itu tingkat kehadiran dewan minim.Karena kebanyakan hanya menitip absen saja.
"Kalau kawan-kawan ingin wawancara tinggal lapor ke resepsionis saja, biar mereka yang melaporkan ke dewan, rekan - rekan siap kok untuk melayani kawan -kawan wartawan," tutupnya.
Laporan: Doni Afrianto
Editor: Yudi Waldi