TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Indragiri Hilir membongkar sekitar 30 lapak liar di Pasar Umbut Kelapa, Jalan Kayu Jati, Tembilahan. Kepala Disperindag Inhil, H Pahrolrozy menyebutkan, alasan pembongkaran itu dilakukan karena lokasi untuk berjualan sudah sediakan, tapi masih ada juga pedagang yang membandel dan membuat lapak sendiri
Pembongkaran lapak liar itu dilaksanakan Seksi Penertiban. Namun sebelum pembongkaran telah diberitahukan terlebih dahulu, sehingga tak ada alasan bagi pedagang untuk tidak mengetahuinya. “Sisi-sisi jalan itu tidak boleh digunakan untuk berjualan. Makanya kita bongkar lapak-lapak tersebut,” papar Pahrolrozy, Selasa (12/1).
Menurut alasan pedagang hingga mereka nekat membuat lapak, mereka mengaku tak dapat tempat jualan. Hal itu bukan alasan untuk Disperindag membiarkan pedagang tetap berjualan dibahu-bahu jalan. “Tempat berjualan yang sesungguhnya kan sudah kita sediakan. Di sana lebih nyaman dan lebih layak, “sebut Pahrolrozy lagi.
Sebelumnya Bupati Inhil HM Wardan mengatakan keberadaan Pasar Umbut Kelapa dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melaksanakan aktivitas, baik itu yang bertindak sebagai penjual maupun pembelinya. Oleh karena itu, lanjut Pahrolrozy pihaknya berkomitmen untuk dapat mewujudkan apa yang sudah diinginkan Pemkab Inhil. Terlebih hal itu demi kebaikan masyarakat.(adv)