PANGKALAN KERINCI (RIAUPOS.CO) - PEMERINTAH Kabupaten Pelalawan bersama Kantor Kementerian Agaman (Kemenag) Pelalawan mendesak Dinas Pendidikan (Disdik) Pelalawan untuk melakukan pengawasan serta pembinaan mental anak-anak di sekolah. Hal tersebut harus dilakukan mengingat saat ini pergaulan bebas dikalangan remaja sangat tinggi. Salah satu hal yang disarankan adalah dengan mengintensifkan penyuluhan akan bahaya pergaulan bebas kepada para pelajar disetiap sekolah yang ada di Kabupaten Pelalawan mulai tingkat TK, SD hingga SMA/SMK.
‘’Kondisi para remaja ini sangat rawan untuk dipengaruhi. Pasalnya memang kondisi kejiwaan ataupun mental mereka masih pada tahap pencarian jati dirinya yang cukup tinggi. Perilaku seksual terhadap anak bawah umur juga mulai meresahkan orang tua dan ini harus menjadi perhatian se-Riau,’’ ujar Asisten Administrasi Bidang Pemerintahan Setdakab Pelalawan Drs H Atmonadi MSi kepada Riau Pos, Selasa (12/1) kemarin di Pangkalan Kerinci.
Berdasarkan laporan dari pihak Polres Pelalawan kepada Pemkab Pelalawan, ada sebanyak 45 kasus tindak pidana anak dibawah umur yang ditangani Polres Pelalawan pada tahun 2015 lalu. Diterangkannya, salah satu upaya pencegahan adalah dari sekolah yang menciptakan program khusus guna memberikan pembelajaran akan bahaya hal tersebut.
Tidak hanya itu, orang tua juga memiliki peran penting untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya tindakan perilaku seksual terhadap anak bawah umur serta kasus tindak kekerasan fisik dan kasus lainya terhadap para pelajar generasi penerus bangsa. Diharapkan, dengan begitu akan terbentuk moral pelajar yang baik dan berakhlak mulia.
Hal serupa juga diungkapkan Kepala Kantor Kemenag Pelalawan H Zulkifli yang didampingi Kasi Pendis DR H Edi Iskandar SAg MPd. Dikatakannya, bahwa maraknya keterlibatan para pelajar dengan penyakit masyarakat (Pekat) yang mengarah pada pergaulan bebas akhir - akhir ini dikabupaten Pelalawan, telah sangat mengkhawatirkan.
‘’Jadi, menyikapi berbagai kejadian yang telah sangat meresahkan masyarakat, orangtua dan ummat seperti maraknya para pelajar yang berpacaran di tempat umum serta pergaulan bebas yang mengarah kepada perbuatan zina, maka hal ini menjadi bahan perhatian serius buat kita. Dan jika hal ini dibiarkan berlarut-larut, maka masalah ini akan mengarah dan berdampak kepada kehancuran akhlak (dekadensi moral) para generasi penerus bangsa,’’ ujarnya.(eko)