ROKAN HULU

Komisi I Support Kalapas Kelas II B Pasirpengaraian

Riau | Rabu, 13 Januari 2016 - 10:17 WIB

PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO)-Paska Kaburnya Narapidana Kasus Narkoba bernama Hendri Manurung dengan cara menodongkan senjata api kepada petugas Lapas Kelas II B Pasirpengaraian yang terjadi beberapa waktu lalu, ternyata mendapat perhatian bagi Komisi I DPRD Rohul.

Sebagai bentuk support terhadap Sipir maupun Kalapas Kelas II B Pasirpengaraian Mishbahuddin BcIp SSos MM, Rombongan Komisi I DPRD Rohul berkunjung ke Lapas Kelas II B Pasirpengaraian, Senin (11/1), paska kaburnya Napi dari tahanan.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

   

‘’Kunjungan Komisi I DPRD Rohul memberikan suppor kepada petugas Sipir maupun Pak Kalapas, karena kasus kaburnya tahanan dari Lapas, ini menjadi beban psikologi bagi petugas Lapas karena menyangkut kinerja.Tentunya dari peristiwa ini perlunya dievaluasi secara objektif oleh Lapas Kelas II B Pasirpengaraian.’’ungkap Wakil Ketua Komisi I DPRD Rohul  Kelmi Amri SH kepada Riau Pos, Selasa (12/1).

   

Dalam kunjungan tersebut, selain Kelmi Amri SH, hadir Sekretaris Komisi I DPRD Rohul H Amran SSos dan Anggota Komisi I M Sahril Topan ST, Gurka Pandiangan, H Amron Rosadi dan Zulfahmi

   

Menurutnya, kasus Napi yang mengancam petugas Lapas dengan menodongkan Senpi, ini yang pertama terjadi di Rokan Hulu.Mudah-mudahan peristiwa serupa kedepannya tidak terjadi lagi.

  

 ‘Kita berharap ini cukup menjadi kejadian pertama dan terakhir.Mengingat masalah senjata api yang dimiliki dari seorang warga binaan, maka dari itu perlu ditingkatkan penjagaan, pengawasan dan pemeriksaan  terhadap para pengunjung atau keluarga dari Napi ke Lapas.’’

   

Apalagi, dari keterangan Kalapas Kelas II B Pasirpengaraian Mishbahuddin Bc Ip SSos MM, Hendri Manurung yang divonis 5 tahun dalam kasus narkoba, bahkan sepekan sebelum kabur, Hendri Manurung dilaporkan pihak Lapas ke Polres Rohul, karena tertangkap dalam pengedaran narkoba di dalam Lapas.

   

‘’Hari ini dan seterusnya, masyarakat atau keluarga Napi yang mengunjungi Lapas diseleksi ketat, tingkatkan pengawasan, sehingga tidak ada lagi akses masuk barang-barang yang dilarang sesuai aturan yang ada di dalam lapas.’’tuturnya

   

Politisi Partai Demokrat Rohul itu, meminta Jajaran Polres Rohul dapat menangkap Napi Kabur Hendri Manurung, karena dikuatirkan dengan memiliki Senpi, kemungkinan akan bisa terjadi sesuatu hal yang tidak dinginkan.

  

 Sejauh ini Pihak Lapas dan Penyidik Polres Rohul, diakuinya belum bisa memastikan peristiwa yg menjadi perhatian Komisi I DPRD Rohul itu, terhadap Napi yang memiliki Senpi apakah benar-benar senjata api atau pistol maina,.

   

‘’Kalau Senpi itu nantinya benar-benar asli, tentu ini menjadi pertanyaan, bagaimana Napi itu bisa mendapat Senpi.Lewat siapa senpi itu bisa masuk ke dalam Lapas.’’Kita paham, dalam kasus ini, Lapas Kelas II B Rohul menjadi beban moral.Komisi I DPRD Rohul tetap memberikan support kepada Kalapas Kelas II B Pasirpengaraian untuk meningkat penjagaan, pengawasan dan melakukan pengeledahan barang terlarang terhadap tahanan Lapas.Mesti sudah rutin dilakukan oleh pihak Lapas ’’tambahnya.(epp/yaq)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook