TERKAIT PENGUMUMAN CPNS

Pj Gubri: Keputusan di Menpan-RB

Riau | Senin, 13 Januari 2014 - 11:03 WIB

Laporan EKA GUSMADI PUTRA dan ALFIADI, Pekanbaru dan Siak redaksi@riaupos.co

Terkatung-katungnya pengumuman CPNS 2013 di dua kabupaten dan satu kota di Provinsi Riau masih menjadi tanda tanya bagi ribuan pelamar.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Sebab, Pemprov Riau tak dapat memutuskan, dan kabupaten/kota belum mau mengumumkan. Keputusan akhir kini berada di pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) RI.

Menurut Penjabat Gubernur Riau (Pj Gubri), Djohermansyah Djohan, memang terkait pengumuman CPNS kini dirinya hanya tinggal menunggu jawaban pusat. Sebab, tiga daerah yang belum bersedia mengumumkan sudah menyerahkan wewenang kepada pusat.

‘’Apakah pusat mau mengumumkan langsung atau masih ingin bertemu dengan bupati/wali kota terlebih dulu. Kita tunggu saja keputusannya, karena berada di sana (Kemenpan-RB) semua,’’ katanya kepada Riau Pos akhir pekan lalu.

Karena memang, pascapengembalian wewenang pekan lalu oleh Bupati Meranti dan Bupati Rokan Hilir agar pengumuman dilakukan oleh pusat saja, ditambah Wali Kota Pekanbaru yang juga meminta agar pusat memastikan apakah dilakukan penambahan kuota dari kekurangan yang lulus, diharapkannya segera ada kebijakan.

Pasalnya, berdasarkan komunikasi dan pertemuannya dengan bupati/wali kota di tiga daerah tersebut memang akan ada pemanggilan oleh Kemenpan-RB.

‘’Pihak daerah juga masih menunggu panggilan dari Pak Menteri PAN-RB. Sehingga nantinya dapat menyampaikan langsung apa yang menjadi keberatan,’’ sambungnya.

Dengan masih dalam posisi menunggu, dan Pemprov sebagai pihak yang sebatas berkoordinasi, lebih lanjut Dirjen Otda Kemendagri ini berpesan supaya masing-masing daerah dapat menerima arahan dan petunjuk pusat nantinya.

Daftar Ulang CPNS Tinggal 3 Hari

Sementara Badan Kepegawaian Daerah (BKD) mengingatkan pelamar CPNS 2013 yang telah dinyatakan lulus untuk segera melakukan daftar ulang dan melengkapi berkas persyaratan yang dicantumkan bagi pelamar CPNS yang telah dinyatakan lulus.

Sejak diumumkan hasil kelulusan, 30 Desember 2013 kemarin, BKD langsung melakukan persiapan pemberkasan bagi pelamar yang dinyatakan lulus.

‘’Sebagian besar mereka sudah melakukan daftar ulang. Namun berhubung waktunya tinggal 3 hari lagi, maka kita ingatkan mereka,’’ ujar Plt kepala BKD Siak Dr Fauzi Asni MSi, Ahad (12/1) di Siak.

Menurut dia, persyaratan yang harus dipenuhi dan dilengkapi pelamar semuanya sudah dicantumkan, sehingga tak ada lagi yang tak dilengkapi.

Semuanya sudah jelas dan terperinci. Jika ada keraguan atas persyaratan tersebut, peserta bisa menanyakan langsung kepada BKD.

Diakui Asisten I Setdakab Siak ini, peminat pelamar CPNS di Siak ini cukup tinggi, dan ini dibuktikan dengan berkas lamaran yang masuk pada panitia.

Sementara di balik tingginya minat tersebut, jumlah formasi yang diberikan pusat berjumlah 175 untuk tiga formasi, yakni guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis.

Namun, kata dia dari awal sampai penyeleksian semuanya di lakukan oleh panitia seleksi nasional, hingga pada akhirnya pengumuman yang dilakukan oleh Pemkab Siak merujuk pada hasil yang telah ditetapkan.

‘’Semua tahapan tersebut sudah kita lakukan, tinggal lagi kelengkapan pemberkasan peserta untuk diajukan NIP pada BKN,’’ kata dia.(muh)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook