12 Perusahaan Nakal Ditandai

Riau | Jumat, 13 Januari 2012 - 10:49 WIB

Laporan RINALDI, Perawang rinaldi@riaupos.com

Sebanyak 12 perusahaan nakal yang membabat hutan di Provinsi Riau sudah ditandai. Sebagian pengusaha itu berasal dari Malaysia.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Demikian diungkapkan Direktur Jenderal (Dirjen) Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam (PHKA) Kementerian Kehutanan RI, Ir Darori MM.

Hal itu dikatakannya usai penandatanganan nota kesepahaman konservasi satwa langka bersama Asian Pulp and Paper (APP) serta meresmikan kandang observasi harimau Sumatera, di Hutan Konservasi PT AA Kecamatan Tualang, Siak, Kamis (12/1).

‘’Kita sudah turun ke Provinsi Riau bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), jaksa dan polisi melihat kondisi hutannya. Hasilnya memang hutan Riau sudah banyak yang rusak. Perusak hutannya adalah perusahaan perkebunan,’’ ucap Darori.

Dijelaskannya, 12 perusahaan itu sudah diintai. ‘’Tunggulah nanti aksinya,’’ ucap Daroari lagi.

Peresmian kandang observasi kandang harimau Sumatera itu ditandai dengan pengguntingan pita oleh Ditjen Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam Kementerian Kehutanan RI, Ir Darori.

Saat itu, rombongan melihat langsung seekor harimau sumatera yang sudah berada di dalam kandang diberi nama Bima. ‘’Dengan peresmian ini, berarti hari ini dan seterusnya Riau telah memiliki kandang observasi harimau sumatera,’’ jelasnya.

Disampaikan ahli konservasi dari Yayasan Pemerhati Harimau Sumatera (YPHS), Bustoni yang juga sebagai pengawas kandang observasi harimau Sumatera yang pertama di Riau ini, luas kandang berukuran 6x6 meter.

Kandang dibangun bekerja sama dengan APP melalui salah satu pemasok kayu pulp di Riau yaitu PT Arara Abadi. Kandang ini akan digunakan untuk memungkinkan pemberian perlindungan, perawatan dan pemantauan bagi harimau sebelum dilepaskan kembali ke alam liar.

‘’Oleh karenanya bagi masyarakat yang menemukan dan menangkap harimau sumatera diimbau dan diharapkan bisa menyerahkannya ke kandang observasi ini,’’ sebutnya.

Saat ini, kandang didiami seekor harimau sumatera yang diberi nama Bima, berumur 2 tahun. Bima merupakan harimau yang telah berkonflik dan merupakan tersangka yang telah menimbulkan korban di Inhil. Bima dikandang tersebut baru beberapa hari dan kepadanya akan diberikan pelatihan serta dipulihkan, sehingga siap kembali ke habitatnya sesuai ketentuan yang ada.

‘’Dulu memang banyak kesalahan yang dilakukan oleh perusahaan yang bergerak di bidang HTI. Namun penandatanganan nota kesepahaman dan peresmian kandang observasi harimau ini menunjukkan bahwa perusahaan tersebut sudah mulai berlaku soleh. Kita dari pihak Kementerian RI sangat memberikan apresiasi dan dukungan atas upaya ini,’’ ujar Darori.

Sementara itu Kepala BKSDA Riau, Kurnia Rauf menyampaikan bahwa di Sumatera saat ini jumlah populasi harimau sumatera ada sekitar 300-400 ekor. Untuk di Riau konflik manusia dengan

harimau ini tahun 2011 terjadi 16 kasus dengan korban di pihak harimau sebanyak dua ekor dengan kondisi mati.

Hendra Gunawan, Managing Director Corporate Affairs and Comunication APP menyampaikan visi, untuk mendukung program pelestarian satwa di Sumatera dan di berbagai tempat lainnya dengan mendukung pengintergrasian tataran upaya pelestarian alam demi perlindungan yang berkelanjutan bagi harimau sumatera dan satwa langka lainnya. (muh)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook