Pemkab Inhil Lunasi Lahan PLTU

Riau | Jumat, 13 Januari 2012 - 10:41 WIB

Laporan M FATRA NAZRUL ISLAM, Tembilahan m-fatra@riaupos.co

Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir telah melunasi pembayaran pembebasan lahan pembangunan PLTU 2x7 MW di parit 21, Kelurahan Tembilahan Hilir, Kecamatan Tembilahan seluas 6,3 hektare dari total lahan seluas 10 hektare yang diperlukan PLN.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Pembayaran pelunasan itu dilakukan akhir 2011 lalu menggunakan anggaran APBD Perubahan dengan harga Rp30.000 per meter persegi sebelum potong pajak. Harga ini sudah menjadi kesepakatan dengan para pemilik lahan dan dibahas secara transparan.

‘’Sisa yang kita bayar 6,3 hektare, sebelumnya PLN sudah membayar 3,7 hektare, jadi semua sudah lunas,’’ ujar Kabag Tata Pemerintahan, MJ Verman, Kamis (12/1) di Tembilahan.

Dia menyebutkan, saat ini proses pekerjaan pembangunan PLTU tersebut terus berjalan dan Pemkab Inhil berharap 2013 mendatang sudah dapat dioperasikan.

Sebelumnya, PT PLN Cabang Rengat dan Ranting Tembilahan telah melakukan pembayaran ganti rugi lahan PLTU 2X7 MW di Kelurahan Tembilahan Hilir, Parit 22-23 seluas 3,7 hektare dari total lahan 10 hektare.

Pembayaran ganti rugi lahan milik dua orang warga, di antaranya Wendi Haryono seluas 1,7 hektare dan Syafrinal seluas 2 hektare itu dilakukan di Bank BNI 46 dengan mentransfer dana dari rekening PLN dengan total nilai Rp1.066.052.200.(hen)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook