Laporan AFRIMEN, Dumai afrimen@riaupos.com
Sempat menjadi polemik dan prosesnya makan waktu yang berlarut, jabatan Sekretaris Kota Dumai akhirnya diamanatkan kepada Drs Said Mustafa MSi.
Pada, Kamis (12/1), Said Mustafa dilantik oleh Wali Kota Dumai H Khairul Anwar. Pelantikan berlangsung di Gedung Pendopo Sri Bunga Tanjung, prosesi pelantikkan di pagi hari berlangsung singkat.
Penetapan Said sebagai Sekda sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Riau No 43/I/2012 tertanggal 3 Januari 2012.
Pelaksanaan pelantikan dihadiri unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Dumai, kepala dinas dan badan, serta pejabat lainnya di lingkungan Pemko Dumai.
Namun, tidak tampak hadir Wakil Wali Kota Dumai H Agus Widayat dan Pjs Sekda H Syukri Harto.
Usai melaksanakan ucapan sumpah, Wako Dumai dalam sambutannya menyebutkan dengan pelantikan Sekda definitif diharapkan pelaksanaan pemerintahan dan proses pembangunan dapat berjalan lebih lancar.
‘’Terlebih dalam proses pengajuan APBD Dumai 2012 akan dapat dilaksanakan sesegera mungkin. Dalam prosesnya, keberadaan Sekda bersama unsur SKPD sangat penting,’’ ujar wako.
Tidak hanya soal kelancaran pemerintahan dan kepegawaian, tambah wako, Sekda juga berperan penting dalam proses pelaksanaan pembangunan dan kegiatan sosial kemasyarakatan. ‘’Berbagai kendala yang selama ini terjadi berkaitan dengan belum adanya Sekda definitif, tentu akan dapat diatasi,’’ ujar Khairul pula.
Soal ketidakhadiran Wawako dan Pjs Sekda, Khairul menyebutkan bahwa keduanya tengah melaksanakan tugas di Jakarta. ‘’Mereka itu tidak hadir jangan ditanggapi lain pula. Keduanya tengah mengikuti kegiatan di Jakarta,’’ sebut Khairul.
Bukan Orang Baru
Said Mustafa yang kelahiran Pekanbaru 46 tahun lalu itu bukanlah orang bagi warga Dumai. Menamatkan kuliah di Institut Ilmu Pemerintahan (IIP) 1994 dan melamar menjadi pegawai negeri sipil, pada 1995 ia sudah dipercaya menjabat Sekcam Bukit Kapur.
Saat itu Dumai masih bergabung dengan Kabupaten Bengkalis.
Begitu Dumai berstatus Kotamadia pada tahun 1999, dirinya ditetapkan sebagai Kabag Sosial. Setahun kemudian, ia ditunjuk menjadi Camat Bukit Kapur.
Masa kepemimpinan Wako Dumai H Wan Syamsir Yus kala itu, Said juga pernah menjabat Kabag Organisasi dan Kepegawaian hingga tahun 2004.
Karirnya terus meningkat. Pada 2007 ia hijrah ke Kabupaten Siak. Di sana ia memang jabatan Kadis Pariwisata, Seni Budaya, Pemuda dan Olahraga. Masih di Siak, dua tahun kemudian ia menjabat Kadis Perhubungan dan Infokom.
Usai ditujuk sebagai Staf Ahli Bidang Pemerintahan Pemkab Siak, Said kembali pulang ke Dumai. Oleh Khairul, Said didudukkan sebagai Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik Pemko Dumai.
Setahun sebagai staf ahli, ia kemudian memegang jabatan kepegawaian tertinggi di Dumai. Melalui SK Gubri, Said Mustafa ditetapkan sebagai Sekda Dumai.(afr)