PEKANBARU(RIAUPOS.CO)-Angota Komisi E Sugeng Pranoto menilai penetapan Upah Minimum (UMP) Riau tahun 2016 sebesar Rp2.095.000 masih kurang. Dimana kenaikan UMP cuma sebesar 11,5 persen dari sebelumnya Rp1.878.000.
" Kenaikan tersebut, menurut saya pribadi masih kurang, minimal 15 pesen, sekarang 12 persen kurang," ujar Sugeng Pranoto saat di jumpai Riaupos.co di DPRD Riau
Menurutnya kenaikan 15 persen tersebut karena penghasilan masyarakat Riau di dominasi dengan penghasilan dari perkebunan dan itu tidak terjadi di daerah lain seperti jawa dan lainnya.
"Kenaikan 15 persen karena Riau berbeda dengan daerah lain, penghasilan masyarakat Riau di dominasi penghasilan perkebunan karet,sawit dan sebagainnya," jelasnya
Terkait keluhan dari pihak pekerja atau buruh, Sugeng mengaku, pihaknya akan memperjuangkan ,memfasilitasi dan mempertimbangkan keadaan ke depannya.
"Kalau ada keluhan kita akan perjuangkan, saya secara pribadi mengusulkan UMP Riau bisa sebesar Rp2,5 juta,’ sebutnya.
Sugeng menyayangkan, selama ini untuk penetapan UMP tersebut, DPRD Riau tidak pernah dilibatkan."Selama ini DPRD belum pernah dilibatkan, cuma pemerintah, perusahaan, serikat pekerja saja. Namun kalau pihak ada yang keberatan pasti akan mengadu ke DPRD. Ketiga pihak itulah yang akan kita panggil, paparnya
Laporan: Doni Afrianto
Editor: Yudi Waldi