KUANTANSINGINGI

Polisi dan Pelaku PETI Akur Bongkar Mesin Dongfeng

Riau | Kamis, 12 November 2015 - 09:55 WIB

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Tidak ada tindakan pengrusakan terhadap kapal-kapal dongfeng yang digunakan oleh para pelaku penambangan emas tanpa izin (PETI) di sepanjang daerah aliran Sungai Kuantan, di wilayah Pangean.

Hanya saja, para pelaku diminta oleh aparat kepolisian bersama TNI dan Pemkab Kuansing yang melakukan razia, Selasa (10/11) kemarin, untuk membongkar mesin-mesin dongfeng yang masih terpasang di kapal.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Operasi penertiban PETI di wilayah Pangean dipimpin langsung Kabag Ops Polres Kompol A Kholik didampingi Kapolsek Pangean AKP G Lumban Toruan, Kasat Sabhara Iptu Akmal SE, Kanit I Reskrim Ipda Faizal, Ipda Deden dan di-back up 52 personel gabungan.

Dalam razia yang melibatkan puluhan personel aparat kepolisian, TNI, Satpol PP dan pegawai di dinas terkait lainnya itu berhasil mendapati sedikitnya 20 unit kapal PETI di sejumlah desa, masing-masing 5 kapal di Pulau Rengas, 5 kapal di Sukaping, 3 kapal di Pulau Tengah dan 7 rakit di Pulau Kumpai.

Ya, hanya pembinaan dan penindakan dengan pembongkaran terhadap 20 kapal PETI itu dilakukan saat razia yang melibatkan 52 personel gabungan itu. Hanya melakukan tindakan persuasif, masyarakat sepakat membongkar langsung mesin-mesin dongfengnya yang disaksikan oleh oleh aparat kepolisian dan personel lainnya.

“Kita melaksanakan razia dengan pola pembinaan, dan dari kesepatakan, masyarakat yang langsung membongkar rakit PETI-nya sendiri,” ujar Kapolres Kuansing AKBP Edy Sumardi melalui Kasubag Humas Polres Iptu Musabi kepada wartawan, Rabu (11/11).(jps/mal)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook