ROKAN HILIR

Tahanan Kasus Judi Meninggal

Riau | Kamis, 12 November 2015 - 09:42 WIB

BANGKO PUSAKO (RIAUPOS.CO) - Seorang tahanan kasus Judi di mapolsek Bangko Pusako, Ali Chandra (39)  meninggal dunia, Rabu (11/11) pagi, sekitar pukul 06.00 WIB.

Tersangka sebelumnya ditangkap tim opsnal Polsek Bangko Pusako pada Senin (5/10) bulan lalu, bersama tiga rekannya Dedi Sahwira (31), dan Kardi, sama-sama warga RT 007 RW 003, Kepenghuluan Pematang Ibul, Kecamatan Bangko Pusako.Menurut tersangka Dedi Sahwira sebelum meninggal Ali sempat mengidap sakit, dan sempat dibawa ke klinik terdekat pada Sabtu (31/10),  lalu.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Sebelum meninggal, Ali sempat bangun menjelang subuh. Setelah itu kembali tidur. Namun paginya ditemukan telah wafat.

Menurut Dedi, beberapa hari belakangan Ali memang terlihat gelisah karena takut masuk lapas. Apalagi ketiga tahanan rencananya akan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU), tepat pada hari tersebut.

“Almarhum juga pernah berkata kita tak jumpa lagi dan minta agar kondisinya yang tak sehat jangan sampai diketahui keluarga,” katanya.Dia berpesan demikian, kata kerabat almarhum kemarin mendatangi mapolsek guna melihat jenazah.

Jenazah dibawa mengunakan ambulance puskesmas. Sejumlah hadir diantaranya waka Polres Kompol Dani A SIK, Camat Bangko Pusako Sukardi SP, Datuk Penghulu Pematang Ibul Sudirman, anggota DPRD Rohil Dedi Humadi.

Waka Polres Rohil, Kompol Dani A SIK ketika dikonfirmasi wartawan menyebutkan, pihaknya sangat berharap jenazah almarhum dapat dilakukan otopsi, supaya ada titik terang yang tidak menimbulkan pertanyaan dan fikiran negative pihak keluarga terhadap kepolisian.

“Kalau kami pihak kepolisian meminta agar almarhum diusulkan untuk di otopsi, dengan begitu semua akan terbuka,” kata Dani. Dani mengatakan, dirinya mendapat informasi bahwa tahanan atas nama Ali Candra, meninggal saat dibawa ke klinik. Karena diketahui tidak sadarkan diri di dalam tahanan.

Lantas, untuk menjelaskan sebisa mungkin jenazah harus diotopsi. “Dan kita telah menyarankan kepada pihak keluarga untuk di otopsi, namun setelah dirembukkan, maka pihak keluarga menolak untuk diotopsi dan jenazah langsung dibawa ke rumah duka untuk di kebumikan,” terang Dani lagi.

Dirinya meminta kepada pihak Polsek Bangko Pusako, untuk terus mengikuti setiap proses pemakaman, tahlilan dan lain sebagainya. Sebagai wujud dan rasa berkabung pihak Polri akan memberikan santunan kepada pihak keluarga.

Kapolsek Bangko Pusako, AKP James Sibarani SH turut prihatin, dan menghaturkan belasungkawa. Pihaknya juga akan turut hadir dalam proses pemakaman hingga mendoakan. “Sesuai prosedurnya kita jalankan, selalu kontrol.

Karena ada petugas piket, setiap petugas pasti menanyakan kondisi setiap tahanan,” katanya terkait kejadian itu.(fad/mal)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook