INDRAGIRI HILIR

Tinjau Jalan dan Jembatan

Riau | Kamis, 12 November 2015 - 09:37 WIB

Tinjau Jalan dan Jembatan
TINJAU JALAN: Bupati Indragiri Hilir HM Wardan, berbincang dengan Plt Kepala Dinas Bina Marga Irzal dan warga Parit 16, Kelurahan Sungai Beringin, Kecamatan Tembilahan, saat meninjau proses pembangunan jembatan dan jalan di lokasi tersebut, Rabu (11/11/2015).

INHIL (RIAUPOS.CO) - Dalam rangka memastikan pelaksanaan pembangunan, Bupati Kabupaten Indragiri Hilir HM Wardan blusukan meninjau infrastruktur jalan dan jembatan, Rabu (11/11). Tak hanya beberapa ruas jalan dalam Kota Tembilahan, Wardan juga meninjau proses pembangunan akse jalan hingga ke jalan lintas Sungai Luar-Sungai Empat, Kecamatan Batang Tuaka.

Adapun lokasi pertama yang ditinjau bupati bersama Plt Kadis Bina Marga Irsyal, pembangunan Jembatan Parit 15, 16, dan 17 serta jalan menuju Terusan Emas, Kelurahan Tembilahan Hilir, Kecamatan Tembilahan.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Setelah itu rombongan melanjutkan peninjauan pelaksanaan pembangunan Jalan Sungai Luar-Sungai Empat. Di mana infrastruktur itu dibiayai melalui APBD Provinsi Riau. Dilanjutkan meninjau beberapa infrastruktur lainnya.

Dikatakan bupati, peninjauan seperti akan terus ia lakukan hingga apa yang ditargetkan benar-benar tercapai. Untuk itu tidak meski siang, malam juga bupati berencana melakukan blusukan dan peninjauan proses pembangunan.“Kami turun secara mendadak. Maka itu cuma kepala dinas terkait yang mendampingi. Ini jauh lebih efektif untuk mengecek pelaksanaan pembangunan,” kata bupati.

Wardan tidak ingin hanya mendapatkan laporan di atas kertas atau laporan saat-saat rapat realisasi APBD. Ia harus memastikan sendiri seperti apa laporan dengan fakta-fakta pembangunan di semua bidang.

“Meski cepat, namun jangan asal-asalan. Kita ingin rekanan tetap mengutamakan kualitas pembangunan. Sehingga sesuai dengan standar-standar yang ada,”sebut bupati.

Bupati berjanji siap untuk tidak menerima pekerjaan yang tidak sesuai ketentuan. Karena itu dinilai dapat merugikan negara dan masyarakat. Pembangunan meski dapat digunakan dalam jangka waktu yang panjang.(adv/mal)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook