ROHUL (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu kembali melakukan mutasi pejabat, Rabu (11/11). Kali ini pejabat yang dimutasi jumlahnya terbanyak dari pelantikan pejabat sebelumnya. Sebanyak 561 Pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Pemkab Rohul dilantik dan diambil sumpah jabatannya oleh Bupati Rohul Drs H Achmad MSi di Convention Hall Masjid Agung Madani Islamic Center (MAMIC) Pasirpengaraian. Menariknya, mutasi ini tidak melalui proses asesment sesuai yang di amanahkan UU Aparatur Sipil Negara (ASN).
Ratusan pejabat struktural dan fungsional yang dilantik terdiri dari 3 orang pejabat Eselon II masing-masing Drs Yusri MSi yang sebelumnya menjabat Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa menduduki jabatan baru sebagai Kepala Badan Satuan Polisi Pamong Praja.
Sementara jabatan Kepala BPMPD Rohul diamanahkan kepada H Abdul Haris SSos yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika. Sedangkan jabatan Kepala Dishubkominfo diberikan kepada Drs Roy Roberto yang sebelumnya menjabat sebagai Kaban Satpol PP.
Selanjutnya pejabat Eselon III sebanyak 11 orang, Eselon IV sebanyak 6 orang, 376 kepala sekolah, 141 orang pengawas sekolah dan 24 orang penilik.
Bupati menjelaskan, mutasi jabatan ini merupakan hal yang biasa dilakukan. Selain bertujuan promosi, penyegaran dan koreksi terhadap jabatan dengan maksud meningkatkan pelayanan publik di lingkungan Pemkab Rohul.
Ia menegaskan, tidak adanya proses asesment dalam mutasi kali ini, dinilai tidak melanggar aturan undang-undang. Karena asement itu hanya berlaku untuk pejabat baru yang dipromosikan naik eselon.
Sementara jika sifatnya hanya merotasi pejabat lama, proses asesment tidak perlu dilakukan.’’Kalau pejabat Eselon III naik ke Eselon II itu baru harus melalui proses asesment, tetapi yang kita lakukan saat ini kan tidak hanya paralel saja” jelas Achmad.
Bupati menambahkan, dirinya akan terus melakukan evaluasi terhadap kinerja aparatur hingga masa jabatanya berakhir. Bahkan ia tidak menutup kemungkinan akan melantik kembali pejabat struktural ataupun fungsional jika kinerjanya kurang memuaskan.
‘’Jangankan 3 bulan, jika ada pejabat yang merugikan rakyat, sebelum pelantikan pun langsung kita copot,’’tegasnya.
Lantik Tengku Afrizal Jadi Camat Tandun Sementara, Selasa (10/11) sore Bupati Rokan Hulu melantik H Tengku Afrizal menjadi Camat Tandun menggantikan H Zaimar MP.
Bupati meminta agar camat yang baru dilantik bisa lebih giat. Acara serah terima jabatan camat Tandun yang dilaksanakan di halaman Kantor Kecamatan Tandun tersebut dihadiri Kapolsek Tandun, AKP Artisal, Danramil, ninik mamak, kepala desa dan ratusan masyarakat.(adv/mal)