KEPULAUAN MERANTI (RIAUPOS.CO) - Kantor Bea dan Cukai Tipe B Selatpanjang akan memperketat pengawasan terhadap produk-produk yang akan masuk ke Meranti. Terutama produk dari luar negeri.
Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan (Kasi P2) Asnuddin, Rabu (11/10) menyebutkan pihaknya tidak ingin kecolongan lagi seperti tahun lalu. Di mana tahun lalu pada momentum tersendiri seperti Imlek dan Idul Fitri terpaksa mengajukan ke pusat agar produk bahan makanan bisa masuk dari luar negeri dalam rangka meningkatnya keperluan itu sendiri.
“Usulan itu berdasarkan kesepakatan bersama dengan Pemerintah Kabupaten dan instansi lainnya dalam rangka memenuhi keperluan lokal. Sehingga berdasarkan usulan itu diperbolehkan masuk sejumlah bahan pokok pada Imlek dan Idul Fitri,” katanya.
Namun Asnuddin berjanji hal itu tidak terjadi lagi. Pihaknya akan berupaya memperketat pengawasan dan melakukan tindakan tegas nantinya. “Kalau mau masuk bisa melalui aturan yang berlaku. Sehingga nantinya kami tidak menjadi kambing hitam dan selalu disalahkan,” sebutnya.
Untuk diketahui saat Imlek setiap tahunnya keperluan berbagai produk dari luar negeri semakin meningkat. Seperti minuman kaleng, produk makanan, terutama buah-buahan. Peningkatan keperluan itu juga terjadi saat Idul Fitri.
Sehingga setiap tahunnya Pemkab bersama dengan sejumlah instansi terkait seperti Karantina, Bea Cukai, Syahbandar, Pelindo, Kepolisian menyepakati agar pada dua hari besar tersebut diusulkan surat untuk meminta kebijakan dari pusat agar dapat membantu dan memberi kelonggarakan untuk memenuhi keperluan tersebut dari negara tetangga melalui wilayah Kepri.(ade/mal)