PENUTURAN KELUARGA KORBAN PEMBANTAIAN DI INHU TAHUN 1949

Berharap Permohonan Maaf dari Pemerintah Belanda

Riau | Selasa, 12 November 2013 - 09:49 WIB

Berharap Permohonan Maaf dari Pemerintah Belanda
Rubina (kiri), anak korban penembakan tentara Belanda pada peritiwa 5 Januari 1949 saat menghadiri pertemuan dengan KUKB, Sabtu (9/11/2013). Foto: kasmedi/riau pos

Bersandar di jendela setelah darah segar mengalir dari tubuhnya, akibat terjangan peluru tajam tentara Balanda. Tubuh itu kemudian terjatuh keluar dari jendela dan akhirnya menghembuskan napas terakhir.

Laporan Kasmedi, Rengat

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Sekelumit peristiwa itu masih teringat jelas oleh Rubina (84). Kejadian itu dilihat dengan mata kepala warga Simpang Lima Kecamatan Rengat saat bercerita tentang orangtuanya Koromo Sedjo yang ditembak mati tentara Belanda pada 1949 silam.

Rubin adalah salah satu dari sekian banyak anak-anak dan janda dari para korban warga sipil di Rengat yang ditembak Belanda kepada Komite Utang Kehormatan Belanda (KUKB).

Wanita tua itu mengaku saat orangtuanya ditembak tentara Belanda, dirinya sudah berusia 20 tahun dan malah saat itu dia sudah ersuami.  Sehingga apa yang dialaminya itu tetap dan terus membekas dalam ingatannya.  

Bahkan dengan kejadian itu, Rubina tidak bersedia makam orangtuanya yang saat ini persis berada di samping rumahnya dipindahkan ke Taman Makam Pahlawan Kusuma Dharma Pekanbaru.

Rubina kembali beralasan apabila makam orangtuanya dipindahkan ke makam pahlawan Pekanbaru, dirinya tidak bisa berziarah setiap saat ke makam orangtuanya.

Memang saat Riau Pos bertandang ke rumahnya, Senin (11/11), masih terlihat sisa bunga di atas makan orang tuanya. Sepertinya, bunga itu baru saja ditaburkan di atas makam.

Rubina dengan lancar bercerita tentang apa yang dialami ayahnya. Di mana saat itu, ayahnya baru saja pulang dari sawah. Tiba-tiba datang dua tentara Belanda.

Tanpa ada alasan, ayahnya langsung dibentak. Namun ayahnya tidak tinggal diam dan melakukan perlawan dengan mengayunkan sebilah belati.

Saat itu pula, salah seorang dari tentara Belanda itu menghajarnya dengan peluru panas ke perut ayahnya.Ayahnya nya langsung tersandar ke jendala hingga jatuh ke tanah.

Rubina bersama ibunya hanya bisa berteriak histeris. Sementara kedua tentara Belanda pergi begitu saja.

Dikatakan Rubina, suasana di Kota Rengat saat itu betul-betul mencekam. Sehingga pemakaman orangtuanya dilangsung seadanya. Bahkan kain kafan untuk membalut jasad ayahnya yang berlumuran darah hanya memakai kelambu.

‘’Bapak hanya dibungkus dengan kelambu. Semua pakaiannya saat itu bersama belati untuk menyerang Belanda ikut dikuburkan bersama bapak,’’ ujarnya.

Hari demi hari, hingga tahun berganti tahun. Peristiwa itu tetap saja membekas dalam ingatannya. Karena saat kejadian itu, langsung dilihat dari mata kepalanya.

Melalui KUKB yang telah datang ke rumahnya untuk mendata dan meminta penjelasan apa yang telah dilakukan tentara Belanda terhadap orangtuanya, Rubina berharap ada permintaan maaf oleh Belanda. Karena perbuatan tentara Belanda itu sangat sadis dan tidak memiliki perikemusiaan.

Selain itu juga, dirinya berharap adanya uang penyesalan atau uang ganti rugi oleh pemerintah Belanda. ‘’Mudah-mudahan KUKB dapat memperjuangkan hak-hak kemanusian anak dan janda warga sipil yang ditembak Belanda,’’ harapnya.

Tim KUKB yang dipimpin Dagelijks Bestuur atau pengurus harian Yvonne Rieger Rompas bersama perwakilan KUKB Sumbar pada Jumat (8/11) hingga Sabtu (9/11) sudah menjumpai sejumlah janda dan anak korban warga sipil yang ditembak Belanda.

Tidak itu saja, tim KUKB juga sudah mengunjungi sejumlah tempat penembakan dan pembantaian yang dilakukan tentara Belanda.

Data dan bukti yang ada itu akan diajukan oleh tim KUKB kepada Pengadilan Sipil Pemerintahan Belanda untuk menuntut hak-hak kemanusian. Karena apayang dilakukan oleh tentara Belanda sudah melanggar kode etik perang.

Perjuangan tim KUKB sebelumnya juga sudah berhasil memperjuangkan hak-hak kemanusian di Raga Gede Jawab Barat dan Sulawesi Selatan.

‘’Untuk itu kepada para janda dan anak warga sipil yang ditembak tentara Belanda agar dapat mendaftarkan diri ke Dewan Harian Cabang (DHC) angkatan 45 Kabupaten Inhu yang membawahi Kabupaten Kuantan Singingi dan Kabupaten Inhil,’’ ujar Yvonne Rieger Rompas saat turun ke Rengat Kabupaten Inhu.

Pengurus DHC Angkatan 45 Kabupaten Inhu Rojaly Syam ketika dikonfirmasi mengatakan 6 orang yang mendaftar ke DHC angkatan 45.

‘’Hingga Senin (11/11) sudah ada empat orang dari Kabupaten Kuantan Singingi dan dua orang dari Kabupaten Inhil yang mendaftar untuk diajukan KUKB ke Pengadilan Sipil Pemerintahan Belanda,’’ ujarnya.***









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook