Kapal Illegal Fishing Dibakar Massa

Riau | Senin, 12 November 2012 - 10:14 WIB

PASIR LIMAU KAPAS (RP)- Sebuah kapal pukat harimau yang diketahui warga nelayan Panipahan sedang beraksi di perairan Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika) menjadi sasaran amuk massa dengan cara dibakar.

KM Sumber Samudera, berawak sekitar 10 Anak Buah Kapal (ABK) tersebut diketahui datang dari Belawan, Sumatera Utara.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Pembakaran yang terjadi pada Sabtu (10/11) sekitar pukul 18.00 WIB hingga Ahad (11/11) kapal yang sudah terbakar terutama di bagian atasnya itu masih tertahan

di perairan Panipahan. Saat ditarik, kepal tidak dapat menepi lagi karena kandas oleh permukaan air yang surut.

Kapolres Rohil AKBP Auliansyah Lubis Sik MH melalui Kapolsek Palika, AKP A Cholik Husein membenarkan hal itu.

Pihak Polsek pada Sabtu kemarin, terangnya, mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada ratusan nelayan menangkap kapal pukat harimau di tengah laut, sekitar dua mil dari Panipahan.

“Mendapati itu kita langsung mengutus tujuh personel kepolisian, ditambah lima orang dari TNI AL dan lima dari Polair,” terang dia.

Diterangkannya, Polsek sempat meminta agar persoalan tersebut diserahkan saja pada kepolisian untuk proses lebih lanjut, namun kata sepakat tidak tercapai.

Warga nelayan bersikeras akan mengeksekusi kapal. Kondisi yang tidak terkendali, Polsek memilih untuk menyelamatkan ABK yang dibawa ke Polsek Panipahan.

“Selang sekitar lima belas menit kemudian terjadi pembakaran kapal. Tindakan yang diambil kepolisian sudah sesuai prosedur dengan mengamankan para ABK termasuk nakhoda. Barang bukti kapal sendiri tidak dapat terselamatkan, begitu juga isi kapal hasil tangkapan dugaan ilegal fishing,” terang AKP A Cholik.

Dia memperkirakan jumlah massa pada saat itu mencapai 750 orang. Selanjutnya, dari tengah laut, kapal di tarik ke pinggir oleh nelayan tapi kandas sekitar 2  mil dari pantai. Hingga kini kepolisian masih mengembangkan kasus tersebut.(fad)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook