PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Meneruskan aspirasi dari serikat pekerja, buruh, dan elemen mahasiswa di Provinsi Riau terhadap Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja, Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengirimkan surat kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, Senin (12/10/2020).
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Riau Jonli mengatakan, surat tersebut bernomor 560/Disnakertrans/2290 yang ditujukan langsung kepada Presiden Joko Widodo di Jakarta.
"Jadi isi dari surat tersebut adalah meneruskan aspirasi dari serikat pekerja, buruh dan elemen mahasiswa Riau yang menolak pemberlakuan UU Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan," kata Jonli.
Dengan sudah adanya surat penyampaian aspirasi tersebut, pihaknya berharap tidak ada lagi aksi unjuk rasa yang terjadi di Riau. Karena apa yang menjadi aspirasi masyarakat sudah disampaikan.
"Jadi kami harap tidak ada lagi aksi unjuk rasa di Riau. Surat tersebut juga ditembuskan ke Ketua DPR RI dan Menteri Tenaga Kerja," sebutnya.
Laporan: Soleh Saputra (Pekanbaru)
Editor: E Sulaiman