Bupati Kuansing Nilai Indragiri Layak Jadi Provinsi

Riau | Sabtu, 12 Oktober 2013 - 08:18 WIB

KUANSING (RP) - Bupati Kuantan Singingi H Sukarmis menilai wilayah Indragiri (Indragiri Hilir, Indragiri Hulu, dan Kuantan Singingi) layak menjadi sebuah provinsi baru di Indonesia.

Hal ini dinilai tepat, sebagai upaya pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Indonesia.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Guna mewujudkan keinginan terbentuknya Provinsi Indragiri, Sukarmis menilai, pembentukan Kabupaten Indragiri Hilir Selatan merupakan sebuah langkah tepat untuk mewujudkan wacana itu.

Karena melihat potensi yang ada, Indragiri dinilai politisi Golkar itu sudah sangat layak menjadi sebuah provinsi, baik dari luas wilayah, jumlah penduduk dan sumber daya yang ada.

Menurutnya, jika Indragiri Hilir Selatan mekar menjadi sebuah kabupaten, berarti jumlah kabupaten di wilayah Indragiri ini menjadi empat kabupaten.

‘’Dulu kita satu kabupaten, sekarang kita dipecah menjadi tiga, sebentar lagi menjadi empat kabupaten. Jadi, sudah bisa kita menjadi sebuah provinsi,’’ katanya kemarin.

Dahulunya, ungkap Sukarmis, Indragiri itu hanya satu kabupaten. Lalu dimekarkan menjadi Indragiri Hilir, setelah itu dimekarkan lagi menjadi Kuantan Singingi. Sekarang tengah diperjuangkan pemekaran Indragiri Hilir Selatan.

‘’Jika sudah empat kabupaten, kita akan berteriak untuk mekar menjadi provinsi baru,’’ katanya.

Keinginan menjadikan Indragiri ini sebuah provinsi, menurut Sukarmis, itu hal yang wajar dan patut diperjuangkan. Karena ia menilai, Indragiri ini punya kemauan untuk berdiri sendiri dan punya kemampuan untuk mengelolah daerahnya.

Sekarang saja penduduk Inhil ada sekitar 780 ribu jiwa, Kuansing mencapai 327 ribu jiwa dan Indragiri Hulu mencapai 400 ribu jiwa. Artinya, dengan melihat potensi jumlah penduduk di wilayah Indragiri, sudah bisa menjadi sebuah provinsi. ‘’Kan sudah wajar Inhil dipecah menjadi dua kabupaten,’’ katanya.

Karena menurut Sukarmis, pemekaran memberikan dampak yang sangat positif bagi masyarakat. Dampaknya berupa pemerataan pembangunan, memperpendek rentang kendali dan otonomi untuk mengurus rumah tangga sendiri.

‘’Sehingga masyarakat bisa menikmati pembangunan dan kesejahteraan masyarakat bisa terwujud,’’ katanya.(adv/a)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook