Meranti FGD Finalisasi Ranperbup Implementasi Perda Bangunan Gedung

Riau | Rabu, 12 September 2018 - 10:58 WIB

Meranti FGD Finalisasi Ranperbup Implementasi Perda Bangunan Gedung

SELATPANJANG  (RIAUPOS.CO) - Kabupaten Kepulauan Meranti terus melakukan pematangan dalam rangka penerbitan peraturan bupati sebagai implementasi Peraturan Daerag tentang Bangunan Gedung. Salah satunya dilaksanakanmelalui forum group discussion (FGD) yang diselenggarakan di ruang rapat kantor Bupati Kepulauan Meranti Selasa (4/9/2018) lalu. 

FGD didampingi Satuan Kerja Penataan Bangunan dan Lingkungan (PBL) Provinsi Riau.  Acara ini bertujuan terimplementasikannya amanat Perda Bangunan Gedung (BG) serta tercapainya peningkatan kapasitas aparat pemda dan stakeholder di daerah terkait penyelenggaraan BG yang andal.

Hadir pada pembahasan tersebut Tim Teknis Penyusun Ranpebup Penyelenggaraan IMB, Tim Ahli Implementasi Kementerian PUPR, Satker PBL Provinsi Riau dan Fasilitator Implementasi PBL Prov. Riau dan Fasilitator Perbup Kab. Kepulauan Meranti. 
Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Kepala Satuan Kerja PBL Provinsi Riau, Yumnawarni ST MT mengatakan bahwa kegiatan pendampingan Implementasi Perda BG dilakukan sebagai upaya percepatan implementasi Perda BG oleh pemda sesuai dengan amanat UUBG. “Perbup Implementasi Perda BG tersebut merupakan payung hukum operasional dalam penyelenggaraan pembangunan bangunan gedung di Kabupaten  Kepulauan Meranti,” tambahnya.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman, H  Herman, SE MT dalam pembukaan tersebut menyampaikan bahwa Kabupaten Kepulauan Meranti memiliki beberapa permasalahan dalam delegasi kewenangan terkait penyelenggaraan IMB yang masih memiliki kekurangan dari sektor instansi terkait. 

“Tim Penyusunan Ranperbup telah melaksanakan rapat internal terkait percepatan implementasi perda BG ini dan substansi yang terdapat dalam draft perbup sangat sesuai diaplikasikan dengan kondisi Kabupaten Kepulauan Meranti,” ujar Herman.

“Dalam pelaksanaan Implementasi Perda BG ini perlu koordinasi antar instansi terkait yang menaungi permasalahan teknis tentang bangunan gedung sehingga bisa berjalan dengan lancer tanpa ada kendala,” tambahnya.

Pada kesempatan tersebut juga hadir Kabag Hukum Kabupaten Kepulauan Meranti (Sudandri), beliau menyampaikan Kesiapan Meranti dalam merampungkan perbup dalam bulan September ini.(fas)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook