MINTA DIKEMBALIKAN LAHAN POKTAN CITRA MASYARAKAT 4.000 HA

Warga Lubuk Ogung Pelalawan Tuntut Terus PT RGMS

Riau | Kamis, 12 September 2013 - 16:24 WIB

Warga Lubuk Ogung Pelalawan Tuntut Terus PT RGMS
DATANGI KANTOR CAMAT: Ratusan warga Kelompok Tani (Poktan) Citra Masyarakat Sei Kijang Pelalawan, Riau mendatangi kantor Camat Sei Kijang diterima Camat Seikijang Basyaruddin dan Kapolsek Seikijang AKP Amril Kamis (12/9/2013). Warga mendesak agar PT RGMS mengembalikan lahan mereka yang diserobot 4.000 hektare.(foto aznil fajri/riau pos)

Riau Pos Online-Ratusan warga Desa Seikijang Kabupaten Pelalawan Riau yang tergabung dalam Kelompok Tani Citra Masyarakat, melancarkan aksi demo ke Kantor Camat Sei Kijang Pelalawan, Kamis (12/9).

Warga menuntut agar PT Raja Garuda Mas Sejati (PT RGMS) mengembalikan lahan Poktan Citra Masyarakat seluas 4.000 hektare yang dimiliki sejak 1996 lalu dikembalikan ke kelompok tani tersebut.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Menurut Korlap unjukrasa Kelompok Tani Citra Masyarakat Desa Lubuk Ogung Pelalawan Jafar demo warga ini terkait menuntut lahan. Sebab sudah lama menuntut lahan ini hasilnya nol

saja.

"Kita mengikuti aturan. Ada pemimin kami jadi kami mengikuti dia. Tahu-tahunya pemimpin

kita disepelekan. Sudah dipanggil PT RGMS itu berkali-kali tapi mereka tak datang. Jika

begini terus kami habis kesabaran, maka kami nanti akan menduduki lahan kebun sawit kami

itu seluas 4.000 hektare yang diserobot PT RGMS. Anggota Poktan kami 1.000 KK sudah habis kesabaran, karena pihak PT RGMS tidak ingin bermusyawarah dengan kami dan dengan Camat setempat. Dokumen kami cukup semua, tapi karena ada yang melindungi maka masyarakat ini beginilah jadinya," kata Jafar.

Awal ceritanya dulu kata Jafar, 1996 warga membentuk kelompok tani Citra Masyarakat dan

bapak angkatnya rencananya dulu PT RGMS. PT RGMS dulunya menanam akasia 2002 panennya 2008.

Sejak 2008 RGMS menanam sawit sampai 2013 ini usia sawitnya sudah 5 tahun. "Saya ikut kerja dulunya di sub kontraktor Desa Sei Kijang kini namanya Desa Lubuk Ogung, jadi Saya tahu betul. Kami akan menuntut terus sampai ada keadilan, kami akan terus mencari," jelas Jafar.

Menurut Jafar lahan warga 4.000 hektare ini sesuai petunjuk Pemerintah harus dipola KKPA

kan. Dulu kawasan ini garapan kebun masyarakat Sei Kijang. Kepemilikan lahan warga 4.000

hektare ini didukung surat Kades Sekijang Pelalawan No.07/SKJ/01/1999 tanggal 3 Oktober

1999, dan Surat Meneg Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional No 540.1-4478-D111.1 tanggal 9 November 1999, surat Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Provinsi Riau No 500/1199/BPN tanggal 24 November 1999.

Sementara Camat Sei Kijang Basyaruddin didampingi Kapolsek Sei Kijang Pelalawan AKP Amril menjelaskan pihaknya sudah menengahi antara Poktan Citra masyarakat dengan pihak PT RGMS.

Namun beberapa kali surat panggilan ke PT RGMS, pihak PT RGMS tidak mau datang

bermusyawarah. Sementara Humas PT RGMS, Taufik yang dikonfirmasi Riau Pos Online kamis (12/9) tidak menjawab pertanyaan dan sms yang dikirimkan. Menurut warga Poktan Citra masyarakat bahwa humas PT RGMS ini kini sering mematikan ponselnya.(azf)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook