5.000 Ton Sawit PTPN V Dicuri

Riau | Kamis, 12 September 2013 - 11:06 WIB

PEKANBARU (RP) - Direktur Utama PT Perkebunan Nusantara V H Fauzi Yusuf mengakui, total kerugian akibat ulah pencuri atau maling sawit di beberapa kebun milik PTPN V, terutama di Kabupaten Kampar, ini sudah melebihi 5.000 ton.

Rata-rata bisa 200 ton per hari buah sawit dipanen maling. Besarnya angka buah sawit yang dimaling itu tentu saja meresahkan PTPN V dan jajarannya.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Itu disampaikan Dirut PTPN V Fauzi Yusuf di Ruang Hang Jebat PTPN V kepada Riau Pos, Rabu (11/9). Fauzi didampingi Direktur Produksi Suharjoko, Direktur Keuangan Pontas Tambunan, Direktur Perencanaan & Pengembangan Berlino Mahendra Santosa, Direktur SDM/Umum Syamsu Rizal Lubis serta Corporate Secretary Romadka Purba.

Fauzi menjelaskan, sudah berulang-ulang pihaknya memberikan laporan dan pengaduan kepada aparat penegak hukum, terutama pihak kepolisian, untuk ikut membantu mengamankan perkebunan sawit milik PTPN V yang sekaligus juga merupakan aset-aset negara.

‘’Memang belakangan ini, karena alasan Pilkada Riau, sejumlah aparat keamanan ditarik untuk pengamanan Pilkada. Saat itulah rupanya maling sawit kambuh lagi,’’ ungkap Fauzi.

Karena maling sawit kambuh itulah, lanjut mantan Dirut PTPN 1 ini, makanya sejumlah karyawan PTPN V dari Sungai Garo Kampar menggelar aksi dan menyampaikan aspirasi ke kantor pusat meminta tambahan tenaga pengaman dari kepolisian,’’ ungkap Fauzi.

Sisi lain, Suharjoko menambahkan, beberapa maling sawit tersebut, sudah ada yang ditangkap oleh jajaran PTPN V dan diserahkan kepada kepolisian. Ternyata sanksi hukum selama ini belum membuat maling-maling sawit itu jera. Sepertinya perlu sanksi hukum yang keras dan tegas.

‘’Memang aksi-aksi maling sawit belakangan ini sudah bikin palak (kesal, red) jajaran PTPN V di lapangan. Kami khawatir mereka nanti main hakim sendiri. Makanya sebelum itu terjadi, kita sangat berharap aparat keamanan memberikan perhatian lebih untuk masalah ini,’’ katanya.

Patroli dan Pengawasan Diperketat

Dalam pada itu, Polda Riau berjanji akan menindaklanjuti dengan peningkatan patroli dan pengawasan.

‘’Ini akan kami informasikan pada Kampar untuk ditindaklanjuti dengan peningkatan patroli dan pengawasan agar kerawanan bisa diminamilisir,’’ kata Kabid Humas Polda Riau, AKBP Hermansyah SIK kepada Riau Pos, Rabu (11/9).

Selain penindakan, kepada masyarakat Kabid Humas juga mengimbau agar tidak mengambil sesuatu yang bukan haknya. ‘’Jangan mengambil yang bukan haknya. Karena kalau tertangkap akan diproses sesuai hukum yang berlaku,’’ lanjutnya.

Senada dengan Polda Riau, jajaran Kepolisian Resort (Polres) Kampar menyatakan komit dan siap untuk membantu pengamanan aset badan usaha milik negara (BUMN) di Kabupaten Kampar, baik itu usaha perbankan, perkebunan maupun aset usaha lain yang tergolong aset negara.

Kapolres Kampar AKBP Auliansyah Lubis Sik MH kepada Riau Pos, Rabu (11/9) mengatakan, biasanya di setiap perusahaan, baik itu milik BUMN maupun milik BUMD dan swasta sekalipun sudah memiliki personel pengamanan tersendiri.

Namun, dalam keadaan tertentu, karena pertimbangan keamanan yang perlu diperketat, maka biasanya dilakukan koordinasi dengan kepolisian.

“Intinya Polres Kampar siap untuk membantu bila diperlukan penempatan personel untuk pengamanan,” tegas Kapolres.

Kapolres menambahkan bahwa apabila ada terjadi tindak pidana di lokasi perusahaan, jajaran kepolisian juga siap untuk memproses sesuai ketentuan yang berlaku, dan tentunya juga harus ada pihak yang melapor secara resmi.

“Bukan hanya pihak perusahaan, tetapi seluruh komponen masyarakat yang melapor dan butuh bantuan pengamanan akan dilayani oleh pihak kepolisian sesuai dengan kewenangan yang kami miliki,’’ tukasnya.(zum/ali/why/yls)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook