Rp21 M untuk 3.974 Proposal Beasiswa

Riau | Kamis, 12 September 2013 - 11:04 WIB

PEKANBARU (RP) - Kabar baik bagi mahasiswa yang mengajukan bantuan pendidikan dan beasiswa ke Pemerintah Provinsi Riau. Pasalnya, direncanakan tanggal 18 September mendatang, bantuan pendidikan tersebut mulai disalurkan.

Untuk tahapan pencairan tersebut sedang dipersiapkan. Alokasi dana mencapai Rp21 miliar lebih dipersiapkan untuk mencairkan 3.974 proposal yang disampaikan tahun 2012 lalu.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

‘’Administrasinya sedang dipersiapkan. Insya Allah,tanggal 18 September nanti semuanya akan dicairkan,’’ kata Kepala Biro Kesra Setdaprov Riau Syahrial Abdi kepada Riau Pos, Rabu (11/9) di Kantor Gubernur Riau.

Dia menambahkan, beasiswa ini diberikan kepada mahasiswa yang menempuh jenjang pendidikan strata 1 (S-1), strata 2 (S-2) dan strata 3 (S-3) di berbagai perguruan tinggi. Baik perguruan tinggi dalam provinsi, luar provinsi maupun luar negeri.

Beasiswa dan bantuan pendidikan tersebut, tambah Syahrial mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya. Di mana, pada tahun 2012 lalu disalurkan beasiswa dan bantuan pendidikan berkisar Rp21 M untuk 3.974 siswa.

Saat ditanyakan mengenai besaran bantuan pendidikan yang diberikan, dia mengatakan nominalnya bervariasi. Hal itu ditentukan jenjang pendidikan dan lokasi perkuliahan yang menjadi tempat studi.

Untuk mahasiswa S-1, terang Syahrial memperoleh Rp3,5 juta, S-2 sebanyak Rp3,5 juta sampai Rp4,5 juta. Sementara untuk program S-3 mendapat bantuan Rp8 juta untuk dalam provinsi.

‘’Memang nominalnya bervariasi. Untuk yang di luar provinsi, S-2 Rp5 juta, S-2 luar negeri Rp7 juta. S-3 luar negeri Rp10 juta. Itu sudah ada ketentuan yang mengaturnya,’’ tutur alumni IPDN itu.

Disinggung mengenai proses pengambilan beasiswa, dia menambahkan mahasiswa harus melengkapi persyaratan administrasi. Misalnya, menunjukkan foto kopi proposal beasiswa yang diajukan beberapa waktu lalu.

Tidak hanya itu, Pemprov juga akan meminta laporan pertanggungjawaban penggunaan dana beasiswa itu. ‘’ Itu bukan maksud mempersulit, karena memang itu yang diminta BPK. Misalnya, untuk biaya kuliah atau rincian penggunaan bantuan tersebut,’’ imbuh Syahrial.(rio)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook