Rusli Zainal Masih Gubri

Riau | Kamis, 12 September 2013 - 10:50 WIB

JAKARTA (RP )- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan bahwa Rusli Zainal masih sebagai Gubernur Riau aktif.

Kemendagri belum bisa menonaktifkan Rusli dari jabatannya, selagi statusnya belum berubah menjadi terdakwa.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

‘’ Sampai saat ini beliau (Rusli Zainal, red) masih aktif menjadi gubernur, karena belum ada penonaktifan sebagai Gubernur Riau,’’ kata Juru Bicara Kemendagri Restuardy Daud dikonfirmasi, Rabu (11/9).

Restuardy mengatakan, berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, Mendagri Gamawan Fauzi tidak bisa begitu saja menonaktifkan seorang kepala daerah yang status hukumnya masih tersangka.

Meskipun sebutnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah beberapa kali meminta Kemendagri untuk menonaktifkan Rusli Zainal dari jabatannya sebagai Gubernur Riau.

‘’Gubernur atau bupati/wali kota, baru bisa dinonaktifkan dari jabatannya apabila statusnya dinyatakan sudah menjadi terdakwa yang dibuktikan dengan adanya register nomor perkara di pengadilan. Aturan hukumnya begitu, dan itu yang akan kita jalankan, ‘’ ungkapnya.(yud)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook