TELUK KUANTAN (RP) - Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) mulai marak di wilayah Kecamatan Sentajo Raya. Saat ini, membuat tim terpadu kecamatan yang dipimpin langsung oleh Camat Sentajo Raya, Andika Putra menggelar pertemuan dengan sejumlah pihak untuk membahas upaya pemberantasan tambang ilegal di Sentajo Raya, Rabu (11/9).
‘’Karena ini sudah cukup meresahkan, maka tadi (kemaren, red) kita dari tim Kecamatan melakukan pertemuan dengan sejumlah pihak diantaranya pihak kepolisian, TNI, Penghulu adat, tokoh masyarakat, seluruh Kades dan ketua BPD serta ketua Pemuda se-Kecamatan Sentajo Raya,’’ ujar Camat Sentajo Raya, Andika Putra saat dikonfirmasi wartawan usai memimpin pertemuan tersebut.
Dalam pertemuan yang menghadirkan Kepala dinas ESDM Kuansing, Indra Agus sebagai nara sumber, menurut Andika, disepakati bahwa seluruh aktifitas PETI di Sentajo Raya untuk diberantas. ‘’Setelah kita mendapat pemaparan dari Kadis ESDM, maka kita sepakat untuk melakukan penghentian aktifitas ilegal ini di wilayah kita,’’ ujarnya.(jps)